Sabtu, 30 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Makan Bergizi Gratis

Baru Pulang dari Luar Negeri, Begini Respon Presiden Prabowo soal Keracunan MBG

Program Makan Bergizi Gratis (yang dikenal dengan singkatan MBG) merupakan program makan siang gratis Indonesia

Tayang:
Editor: Glendi Manengal
Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden
KERACUNAN MBG: Presiden Prabowo Subianto merespons soal kasus keracunan MBG setibanya di Lanud Halim Perdanakusumah pada Sabtu (27/9/2025). Prabowo bakal panggil kepala BGN hingga pejabat untuk diskusi. 

Seiring dengan itu, aparat penegak hukum juga bergerak.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan, tengah melakukan pendalaman terkait kasus keracunan MBG yang mencuat di berbagai daerah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim kepolisian telah turun langsung ke lokasi-lokasi kejadian untuk menelusuri penyebabnya.

“Polri saat ini sedang melakukan pendalaman, turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman satu per satu,” ujar Listyo, di Mabes Polri, Jumat (26/9/2025).

Meski begitu, Kapolri belum merinci lebih jauh soal perkembangan penyelidikan.

Ia hanya memastikan, temuan resmi nantinya akan disampaikan ke publik.

“Tentunya secara resmi nanti akan kita informasikan,” tutur dia.

Korban terus bertambah

Di sisi lain, laporan dari lapangan menunjukkan jumlah korban terus meningkat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bandung Barat hingga Kamis (25/9/2025) siang, korban keracunan MBG di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas telah mencapai 1.333 orang.

Kasus pertama muncul dari klaster SPPG Cipari pada Senin (22/9/2025) hingga Selasa (23/9/2025) dengan 393 korban.

Sementara itu, 201 korban lainnya berasal dari klaster SPPG di Desa Neglasari, Citalem, dan Cijambu, Kecamatan Cipongkor.

BGN Beri Larangan Penggunaan Makanan Kemasan Pabrik

Badan Gizi Nasional (BGN) melarang penggunaan makanan kemasan pabrik atau ultra processed food (UPF) sebagai menu makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan, pelarangan ini untuk memastikan peserta MBG mendapatkan gizi yang tepat.

Selain itu, dia juga memastikan, kebijakan ini akan tetap membuka peluang besar bagi UMKM lokal untuk berkembang.

"Begitu larangan ini dilaksanakan, ratusan ribu UMKM pangan akan hidup. Ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tidak hanya memberi gizi bagi anak bangsa, tetapi juga menggerakkan ekonomi rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/9/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved