Tarif Listrik
Daftar Terbaru Tarif Listrik PLN Berlaku Oktober-Desember 2025, Subsidi dan Nonsubsidi
Pengumuman mengenai tarif listrik PLN terbaru ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno di Jakarta, Rabu (24/9).
Editor:
Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
LISTRIK: Ilustrasi pengisian token listrik. Berikut daftar terbaru tarif listrik.
Tarif listrik sendiri merupakan struktur harga atau jumlah uang yang harus dibayarkan pelanggan untuk penggunaan listrik, yang diatur oleh pemerintah dan disalurkan oleh perusahaan seperti PLN.
Tarif ini berbeda-beda tergantung pada golongan pengguna (rumah tangga, bisnis, industri), daya listrik, dan juga dapat mengalami penyesuaian bulanan berdasarkan faktor ekonomi seperti kurs rupiah, harga minyak, dan inflasi.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Tarif Listrik
| UPDATE Daftar Tarif Listrik Pelanggan Subsidi dan Rumah Tangga 450–6.600 VA per 1 November 2025 |
|
|---|
| Segini Rincian Tarif Listrik PLN per kWh Oktober–Desember 2025, Daya 900 VA Subsidi Rp 605 |
|
|---|
| Daftar Lengkap Tarif Listrik Oktober-Desember 2025, Termasuk Harga Token |
|
|---|
| Tarif Listrik PLN Terbaru Berlaku Oktober 2025, Ini Rincian untuk Semua Golongan |
|
|---|
| Tarif Listrik per 1 Oktober 2025 untuk Semua Pelanggan PLN, Daya 3.500-5.500 VA Jadi Segini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pemerintah-membatalkan-diskon-tarif-listrik-untuk-Juni-Juli-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.