Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tarif Listrik

Daftar Terbaru Tarif Listrik PLN Berlaku Oktober-Desember 2025, Subsidi dan Nonsubsidi

Pengumuman mengenai tarif listrik PLN terbaru ini disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno di Jakarta, Rabu (24/9).

Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
LISTRIK: Ilustrasi pengisian token listrik. Berikut daftar terbaru tarif listrik. 

Tarif listrik sendiri merupakan struktur harga atau jumlah uang yang harus dibayarkan pelanggan untuk penggunaan listrik, yang diatur oleh pemerintah dan disalurkan oleh perusahaan seperti PLN.

Tarif ini berbeda-beda tergantung pada golongan pengguna (rumah tangga, bisnis, industri), daya listrik, dan juga dapat mengalami penyesuaian bulanan berdasarkan faktor ekonomi seperti kurs rupiah, harga minyak, dan inflasi. 

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved