Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Polisi di Lombok

Sosok Briptu Rizka Sintiani, Tersangka dan Otak Pembunuhan Suami, Brigadir Esco Fasca Rely

Briptu Rizka yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat, diduga kuat terlibat dalam kematian suaminya.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Tribun Lombok
TERSANGKA – Kolase gambar memperlihatkan Brigadir Esco Faska Rely (kanan), yang telah meninggal dunia, bersama sang istri Briptu Rizka Sintiani (kiri), yang kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap suaminya. Briptu Rizka yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat, diduga kuat terlibat dalam kematian suaminya. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Misteri kematian Brigadir Esco Fasca Rely, anggota Intel Polsek Sekotong, akhirnya terungkap. 

Setelah gelar perkara pada Jumat (19/9/2025), Polda NTB menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka pembunuhan.

Briptu Rizka yang sehari-hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Lembar, Lombok Barat, diduga kuat terlibat dalam kematian suaminya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Bukti Kuat Briptu Rizka Sintiani Jadi Dalang Pembunuhan Suaminya, Brigadir Esco

Kecurigaan keluarga sejak awal bahwa pelaku berasal dari orang terdekat pun terbukti.

Sebelumnya, jasad Brigadir Esco ditemukan pada Minggu (24/8/2025) di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar.

Korban ditemukan dengan kondisi leher terjerat tali oleh mertuanya, hanya berjarak sekitar 10 meter dari rumah.

Sejak awal, keluarga menolak dugaan bahwa Brigadir Esco mengakhiri hidupnya sendiri, dan kini proses hukum resmi menegaskan adanya tindak pidana dalam kasus ini.

Briptu Rizka merupakan warga asli Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, sedangkan Brigadir Esco berasal dari Desa Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah.

Mereka memiliki dua anak berusia tujuh tahun dan dua tahun.

Setelah Briptu Rizka dijadikan tersangka, kedua anak diserahkan ke orang tua Brigadir Esco.

Ayah Brigadir Esco, Samsul Herawadi, menduga kasus pembunuhan telah direncanakan dan adanya rekayasa penemuan jasad.

"Tidak mungkin dia sendiri. Mustahil dia sendiri. Paling tidak terlepas dari keluarganya. Dan saya yakin ada pihak luar yang terlibat dalam hal ini," bebernya, dikutip dari TribunLombok.com.

Ia berharap kasus ini diusut tuntas dan tersangka mendapat hukuman seberat-beratnya.

"Dan memohon juga ketika pelaku tersangka dari pihak penegak hukum, ketika itu (keadilan) tidak terlaksana dan keluarga tidak puas, kita juga tidak berani jamin apa yang akan terjadi. Bukan mengancam sih cuma ketidakpuasan keluarga akan berbuat fatal," jelasnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Muhamad Kholid, menerangkan ada 53 saksi yang diperiksa dalam gelar perkara.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved