Produk Ilegal
Daftar Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat, Ada Produk Berkaitan dengan Pria
Sejumlah produk kopi telah ditarik peredaran serta penjualannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Editor:
Indry Panigoro
Meta AI
PRODUK KOPI - Gambar ilustrasi produk kopi yang sudah disajikan dibuat oleh Meta Ai Rabu 23 September 2025. Kini sejumlah produk kopi telah ditarik peredaran serta penjualannya oleh BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
3. Kopi Arjuna
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
4. Kopi Stamina Dewa Jantan
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
Selain 4 jenis produk kopi di atas, ada 15 produk lainnya yang ditarik BPOM.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Dewa Ranjang Black
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
2. Brantas
Kandungan BKO: Deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol.
3. Madu Tahan Lama
Kandungan BKO: Sildenafil Sitrat
4. Urat Kuda
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
5. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-kupu Malam
Kandungan BKO: Sildenafil sitrat
