Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Produk Ilegal

Daftar Kopi yang Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat, Ada Produk Berkaitan dengan Pria

Sejumlah produk kopi telah ditarik peredaran serta penjualannya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Editor: Indry Panigoro
Meta AI
PRODUK KOPI - Gambar ilustrasi produk kopi yang sudah disajikan dibuat oleh Meta Ai Rabu 23 September 2025. Kini sejumlah produk kopi telah ditarik peredaran serta penjualannya oleh BPOM karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). 

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

3. Kopi Arjuna

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

4. Kopi Stamina Dewa Jantan

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

Selain 4 jenis produk kopi di atas, ada 15 produk lainnya yang ditarik BPOM.

Berikut daftar lengkapnya:

1.    Dewa Ranjang Black

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

2.    Brantas

Kandungan BKO: Deksametason, natrium diklofenak, dan parasetamol.

3.    Madu Tahan Lama

Kandungan BKO: Sildenafil Sitrat

4.    Urat Kuda

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

5.    Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-kupu Malam

Kandungan BKO: Sildenafil sitrat

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved