DPR RI
Daftar Lengkap 67 RUU Masuk Prolegnas DPR RI 2026, Termasuk Perampasan Aset
Beberapa di antaranya soal RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Lepas, dan RUU Pemilihan Umum (Pemilu).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus bekerja untuk membuat sejumlah aturan.
Tahun depan selama setahun banyak rancangan undang-undang yang akan mereka bahas.
Terhitung ada 67 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang sudah disahkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.
Baca juga: Daftar 10 Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Mahkamah Agung Baru Disahkan DPR RI, Hasil Seleksi
RUU adalah singkatan dari Rancangan Undang-Undang.
Ini adalah usulan atau draf undang-undang yang belum disahkan menjadi undang-undang resmi oleh lembaga legislatif dan eksekutif.
Prolegnas adalah singkatan dari Program Legislasi Nasional.
Ini adalah instrumen perencanaan program pembentukan undang-undang (UU) di Indonesia yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis
Beberapa di antaranya soal RUU Transportasi Online, RUU Pekerja Lepas, dan RUU Pemilihan Umum (Pemilu).
Termasuk RUU perampasan aset yang banyak disuarakan masyarakat.
Hal itu disetujui dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan 1 tahun Sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (23/9/2025).
“Apakah laporan Badan Legislasi terhadap hasil pembahasan atas perubahan Prolegnas tahun 2025-2029, perubahan kedua Prolegnas RUU Prioritas 2025 dan Prolegnas Prioritas tahun 2026, dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani, Selasa.
"Setuju,” jawa anggota dewan yang hadir.
Laporan Baleg
Sebelumnya, Ketua Baleg DPR, Bob Hasan melaporkan bahwa berdasarkan rapat kerja Baleg dengan Wakil Menteri Hukum dan panitia perancang Undang-Undang DPD RI pada 18 September 2025, disetujui sebanyak 67 RUU dan lima daftar RUU komulatif terbuka masuk Prolegnas Prioritas 2026.
Lalu, 52 RUU dan lima RUU komulatif terbuka masuk dalam perubahan kedua Prolegnas Prioritas tahun 2025.
| Hasil Sidang Kode Etik Lima Anggota DPR RI, Nafa Urbach, Eko dan Ahmad Sahroni Dapat Sanksi |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Alasan Gerindra Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati dari DPR, Ramai di Medsos |
|
|---|
| Akhirnya Terungkap Penyebab Rahayu Saraswati Keponakan Presiden Prabowo Nyatakan Mundur dari DPR RI |
|
|---|
| Beda Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Indonesia dan Malaysia Juga Singapura, Berikut Rincinya |
|
|---|
| Rincian Gaji Bersih yang Diterima DPR usai Tunjangan Perumahan Rp 50 juta per Bulan Dihapus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/63-Anggota-DPR-RI-Hanya-Lulusan-SMA-211-Tak-Cantumkan-Latar-Belakang-Pendidikan.jpg)