Pembunuhan Kacab Bank
Kronologi Lengkap Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta, Ada Rincian Waktu
Urutan waktu kasus penculikan hingga pembunuhan Kacab Bank BUMN, 2 pasukan elit TNI jadi tersangka.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap sudah kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN.
Tugas kepala cabang bank meliputi memimpin dan mengawasi seluruh kegiatan operasional, mengembangkan strategi bisnis dan target keuangan, mengelola sumber daya manusia seperti pelatihan dan motivasi staf, memastikan kepuasan pelanggan, memantau kinerja karyawan dan cabang, serta menyelesaikan masalah yang muncul di kantor cabang.
Kepala cabang bank BUMN tersebut bernama Ilham Pradipta.
Baca juga: Sebelum Dibuang, Kacab Bank Ilham Pradipta Dianiaya hingga Lemas Usai Diculik
Ada 15 tersangka yang ditangkap, bahkan kini berkembang jadi 16 orang.
Dua di antaranya adalah oknum anggota TNI AD.
Kabar terkait kasus tersebut kini sudah viral. Para tersangka sedang diproses hukum.
Urutan waktu kasus penculikan hingga pembunuhan Kacab Bank BUMN, 2 pasukan elit TNI jadi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap urutan waktu alias kronologi lengkap penculikan berujung kematian Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN Ilham Pradipta.
Kombes Pol Wira Satya mengungkap jika setidaknya ada banyak tersangka dalam kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia ini.
Berikut adalah urutan waktu kasus penculikan berujung pembunuhan Kacab Bank BUMN, Ilham Pradipta seperti dikutip dari Kompas.com (17/9/2025).
Juni 2025
Peristiwa bermula pada Juni 2025, ketika salah satu pelaku bernama Candy alias Ken bertemu dengan pelaku lainnya, yakni Dwi Hartono.
Saat itu, Candy yang memiliki data sejumlah rekening dormant di beberapa bank berencana memindahkan dana dari rekening-rekening tersebut ke rekening penampungan yang sudah disiapkan.
Untuk merealisasikan rencana itu, Candy membentuk tim IT. Namun, pemindahan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan tetap membutuhkan persetujuan dari kepala bank.
“Sehingga pelaku atas nama C alias K mengajak DH unjuk mencari kepala cabang atau cabang pembantu yang bisa diajak bekerja sama dalam rangka pemindahan uang tersebut,” kata Wira dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Jumlah pasti uang dalam rekening dormant tersebut belum diketahui lantaran Candy masih tertutup kepada penyidik saat proses pemeriksaan.
30 Juli 2025
Candy bertemu dengan Dwi Hartono dan pelaku lainnya, AAM, karena memiliki informasi terkait data rekening dormant di Bank BRI.
Dalam pertemuan itu, Candy menyatakan upaya pendekatan ke KCP tidak berhasil. Namun, Candy mendapatkan kartu nama Ilham dari “orang-orangnya” di lapangan yang mencari KCP.
Dalam pertemuan itu, Candy mengajukan dua opsi. Pertama, pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kemudian korban dilepas.
Kedua, pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman yang berujung pada penghilangan atau membunuh korban.
31 Juli 2025
Candy bersama Dwi Hartono dan AAM kembali bertemu untuk menentukan opsi yang akan dijalankan.
12 Agustus 2025
Candy memutuskan melalui WhatsApp untuk memilih opsi pertama, yakni memaksa korban dengan kekerasan atau ancaman lalu melepasnya.
16 Agustus 2025
Dwi Hartono mengajak pelaku lainnya, JP, bertemu di wilayah Kota Wisata Cibubur, Kabupaten Bogor. Dalam pertemuan itu, Dwi Hartono bertanya apakah JP mempunyai kenalan kelompok preman yang bisa melaksanakan penculikan.
“(Kelompok ini) boleh dari sipil ataupun boleh dari aparat,” ucap Wira.
17 Agustus 2025
Sekitar pukul 09.00 WIB, JP mendatangi rumah prajurit Kopassus TNI AD, Sersan Kepala (Serka) N sebagai upaya menindaklanjuti permintaan Dwi Hartono.
Namun, Serka N meminta untuk dipertemukan dengan orang menyuruh JP. Setelah itu, Dwi Hartono, JP, AAM, dan Serka N bersua di salah satu kafe daerah Kota Wisata Cibubur sekitar pukul 20.00 WIB.
“Jadi dalam pertemuan tersebut ada empat orang yang hadir, dengan tujuan untuk membahas terkait persiapan untuk dilakukan penculikan terhadap korban,” tegas Wira.
18 Agustus 2025
Dwi Hartono, AAM, JP dan Serka N bertemu lagi di salah satu kafe wilayah Kota Wisata Cibubur untuk kembali membahas persiapan penculikan.
Di dalam pertemuan disimpulkan bahwa Dwi Hartono dan AAM bertugas menyiapkan tim yang akan mencari alamat serta mengikuti korban.
“Dalam tim ini terdiri dari tiga orang, saudara R, saudara E, dan saudara EG alias B (buron),” ungkap Wira.
“JP menyiapkan tim untuk membantu membuntuti korban, yaitu AW serta menyiapkan tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban,” tambah dia.
Setelah pembagian tugas ini, Serka N menghubungi prajurit Kopassus TNI AD, Kopral Dua (Kopda) FH untuk menyiapkan tim penculik terhadap korban.
19 Agustus 2025
Sekira pukul 10.00 WIB, Kopda FH menghubungi pelaku Eras. Keduanya sepakat bertemu di wilayah Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Tak lama kemudian, Eras datang bersama pelaku EG alias B (buron), REH, dan AT. Dalam pertemuan itu, Kopda FH menunjukkan foto Ilham kepada mereka sebagai target penculikan untuk kemudian diserahkan kepada tim yang telah disiapkan JP.
Selain menyiapkan tim untuk membuntuti dan menculik korban, DH, AAM, dan JP juga mencari safe house sebagai tempat untuk memaksa korban melakukan pemindahan dana.
20 Agustus 2025
Usai membuntuti korban, Ilham diculik oleh Eras, REH, EG alias B (buron), JRS, AT, dan EWB di area parkir supermarket wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam penculikan itu, para pelaku menggunakan kendaraan Toyota Avanza putih.
Setelah menculik, tersangka klaster penculikan ini membawa korban untuk diserahkan kepada tim lain, yakni JP, Serka N, pelaku MU, dan DSD.
“Dalam serah terima tersebut, korban yang tadinya di Avanza warna putih digeser ke mobil Fortuner hitam, tepatnya di Kemayoran, Jakarta Pusat, sekitar pukul 21.00 WIB,” jelas Wira.
JP, Serka N, MU, dan DSD menunggu kedatangan tim penjemputan yang telah disiapkan oleh Candy untuk dibawa ke safehouse. Namun, tim penjemputan tidak kunjung datang.
Belakangan diketahui bahwa safehouse itu rupanya malah disewa oleh orang lain.
“Karena, tim penjemput tidak kunjung datang, sedangkan, kondisi korban semakin lemas (akibat penganiayaan), akhirnya, korban dibuang di daerah Serang Baru, Cikarang dalam kondisi kaki-tangan masih terikat dan mulut terlakban,” tegas dia.
21 Agustus 2025
Mohamad Ilham Pradipta ditemukan tewas di area persawahan sawah Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh salah satu warga yang tengah menggembala sapi di area persawahan.
Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.
Setelah temuan tersebut, warga langsung melapor ke perangkat desa dan aparat kepolisian setempat.
Selanjutnya, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan mayat dengan kondisi tubuh penuh luka lebam.
Penganiayaan di dalam mobil
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkapan, penganiayaan terhadap Ilham berlangsung di mobil Toyota Avanza dan Toyota Fortuner.
“(Di Avanza) pada saat dilakban tersebut kemudian diikat, si korban ini melakukan perlawanan, tidak nurut,” ujar Abdul dalam jumpa pers, Selasa.
“Sehingga melakukan pemukulan sampai dia lemas sehingga bisa dilakukan mengikat tangannya kemudian dilakban matanya,” tambah dia.
Usai penyerahan korban ke mobil Toyota Fortuner, Ilham kembali mengalami penganiayaan.
“(Di Fortuner) korban juga dipukuli, karena memang korban ini memberontak terus, tidak nurut menurut hasil investigasi kami, sehingga korban ini terus dipukuli sehingga korban lemas sehingga tidak berdaya lagi kemudian di buang,” kata Abdul.
“Menurut pengakuan para tersangka, pada saat dibuang, masih bergerak, tapi sudah lemas,” ucap dia lagi.
Dalam peristiwa ini, pemindahan rekening dormant milik Candy ke rekening penampungan belum terjadi.
Dalam kasus ini, polisi menjerat ke-15 tersangka dengan Pasal 328 Ayat (3) dan/atau Pasal 333 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Terkait masalah (tidak) dikenakan (Pasal) 340 (tentang pembunuhan berencana) karena kami lihat dari niatnya dari awal,” ucap Wira.
“Kalau 340 betul-betul niatnya membunuh dengan dia merencanakan. Tapi dalam kasus ini bahwa niat daripada si pelakunya adalah melakukan penculikan. Namun akhirnya mengakibatkan korban meninggal dunia,” tegas dia lagi.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Akhirnya Terungkap Kronologi Lengkap Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Libatkan 2 Oknum TNI |
![]() |
---|
Terungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank, Pelaku Ingin Curi Uang dari Rekening Dormant |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Kacab Bank Ternyata Diculik Untuk Pindahkan Uang dari Beberapa Rekening Dormant |
![]() |
---|
Sebelum Dibuang, Kacab Bank Ilham Pradipta Dianiaya hingga Lemas Usai Diculik |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap, Kacab Bank Ilham Pradipta Masih Bernapas Saat Dibuang Pelaku, Tewas Nahan Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.