Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Ricuh

Baru Terungkap Ternyata Masih Ada 3 Orang yang Hilang Pasca Demo DPR, Berikut Daftar Nama Mereka

Kini baru terungkap ternyata masih ada 3 orang yang hilang pasca demo DPR RI Agustus 2025 lalu.

Editor: Indry Panigoro
Tribun news
DEMO RICUH - Potret saat aparat kepolisian memukul mundur massa aksi unjuk rasa di gedung DPR/MPR RI, Senin (25/8/2025). Massa aksi yang mundur justru masuk ke ruas jalan tol. 

2. Muhammad Farhan Hamid

3. Reno Syaputradewo, yang terakhir diketahui berada di Kwitang, Jakarta Pusat.

Dalam pernyataannya, Benny K Harman menekankan kebebasan berekspresi adalah hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi. 

Dia mendesak Kapolri untuk segera membebaskan semua pendemo yang ditahan.

"Saya minta Kapolri, untuk pertama bebaskan semua tahanan yang terlibat dalam kasus aksi demonstrasi akhir Agustus lalu," kata Benny.

Meskipun demikian, data dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menunjukkan bahwa dari 5.000 orang yang diamankan, mayoritasnya, yaitu 4.800, sudah dibebaskan. 

Sisanya, 583 orang, masih ditahan karena diduga kuat melakukan tindak pidana.

Selain pembebasan pendemo, Benny K Harman juga menyoroti kasus hilangnya tiga orang tersebut. 

Dia mendesak Kapolri untuk bertindak cepat dan transparan dalam mengusut keberadaan mereka.

"Kedua, menemukan sampai dapat orang-orang yang hingga sekarang ditengarai masih hilang," ujar Benny.

Terkait upaya pencarian ini, Benny mendukung penuh pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) independen oleh Komnas HAM. 

Menurutnya, TPF dapat bekerja secara objektif untuk mengungkap penyebab kerusuhan dan mengidentifikasi pihak-pihak yang mungkin menunggangi aksi tersebut.

"Ketiga, Tim Pencari Fakta harus mengungkapkan secara obyektif apa yang memicu aksi kekerasan dan kelompok-kelompok yang menunggangi," imbuh Benny.

Tim Pencari Fakta

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama lima lembaga HAM nasional membentuk Tim Independen Pencari Fakta bersama Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Benny memastikan DPR akan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengungkapan fakta mengenai kasus-kasus yang terjadi buntut rangkaian demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.

“DPR akan lebih membuka diri dan menjalankan fungsi pengawasan terhadap kerja Tim Pencari Fakta independen" imbuhnya. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Trheads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved