Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Akhirnya Terungkap Peran Oknum TNI dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta

Oknum yang dimaksud adalah prajurit berinisial Kopda FH, yang kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka sekaligus ditahan oleh pihak berwenang.

Kompas Tv
PEMBUNUHAN KACAB BANK — Oknum anggota TNI, Kopda FH, ditangkap atas perannya sebagai perencana penculikan dan pembunuhan Kacab bank BUMN Cempaka Putih, Mohamad Ilham Pradipta (37). Ia disebut menerima Rp45 juta untuk merekrut eksekutor dan mengatur jalur penyerahan korban. Akhirnya Terungkap Peran Oknum TNI dalam Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta 

"Saat ini sedang kami dalami terkait dugaan keterlibatannya," ungkap Donny. 

Empat pelaku penculikan Ilham sebelumnya meminta perlindungan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Hal ini terkait dengan dugaan keterlibatan oknum instansi tersebut dalam kasus penculikan dan pembunuhan Ilham.

"Kami dari pihak keluarga sudah meminta perlindungan hukum ke Panglima TNI, kami juga sudah minta perlindungan hukum ke Kapolri, karena ada dugaan oknum," ujar kuasa hukum para penculik, Adrianus Agal, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

Menurutnya, salah satu pelaku, yang berinisial EW alias Eras, mendapat perintah untuk melakukan penculikan terhadap korban.

“Adik kami, Eras (salah satu pelaku), diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah menjemput korban pada sore hari, ada perintah dari oknum F,” kata Adrianus.

Setelah penculikan, Eras dan rekannya diperintah untuk menyerahkan korban kepada seseorang di wilayah Cawang, Jakarta Timur. 

Setelah itu, mereka meninggalkan lokasi kejadian, tetapi kembali mendapat perintah untuk mengantar pulang korban. 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved