PKH
Dua Cara Mudah dan Resmi Cek Status Bansos BPNT, Pencairan Sudah Tahap Tiga
Ada dua cara resmi untuk mengecek status bansos, yaitu melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Syarat Penerima Bansos BPNT September 2025
-Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
-Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/DTSEN.
-Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
-Tidak berstatus ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
-Tidak menerima bansos ganda (misalnya Kartu Prakerja atau BLT lain).
Tips Agar Bantuan Tidak Terhambat
-Pastikan data KTP dan KK sesuai dengan DTKS/DTSEN.
-Cek status rekening KKS apakah aktif.
-Jika saldo belum masuk, cek ulang pada siang atau sore hari.
-Hubungi bank penyalur atau Dinas Sosial jika ada kendala.
-Jangan pernah memberikan PIN atau kode OTP kepada pihak lain.
Bantuan BPNT September 2025 sudah mulai disalurkan secara bertahap. Untuk memastikan status penerimaan, masyarakat dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi resmi Cek Bansos.
Dengan rutin memeriksa status, masyarakat dapat memastikan dana benar-benar cair tepat waktu serta menghindari modus penipuan. Pastikan data pribadi selalu diperbarui agar bantuan sosial dapat tersalurkan dengan lancar dan tepat sasaran.
Diberitakan sebelumnya, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru honorer dan insentif guru non-ASN tahun 2025 kini telah cair. Insentif sebesar Rp2.100.000 diberikan sekaligus sebagai apresiasi atas dedikasi mereka mengajar.
Namun, Kemendikdasmen mengimbau guru untuk tetap berhati-hati terhadap modus phishing yang mengatasnamakan pemberian bantuan ini.
Jumlah Bantuan & Mekanisme Penyaluran
Insentif guru non-ASN: Rp300.000 per bulan selama 7 bulan, total Rp2,1 juta, disalurkan sekaligus ke rekening yang sudah diaktivasi.
BSU untuk pendidik PAUD nonformal: Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, total Rp600.000, ditransfer satu kali.
Cara Cek Penerima dan Aktivasi Rekening
Semua informasi resmi tentang bantuan ini hanya tersedia melalui akun Info GTK. Berikut langkahnya:
Kunjungi info.gtk.dikdasmen.go.id dan login dengan akun masing-masing.
Jika terdaftar sebagai penerima, pop-up akan muncul: “Selamat! Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan…”
Unduh SPTJM (Surat Pertanggungjawaban Mutlak) bermeterai dan tanda tangani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.