Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PKH

Dua Cara Mudah dan Resmi Cek Status Bansos BPNT, Pencairan Sudah Tahap Tiga

Ada dua cara resmi untuk mengecek status bansos, yaitu melalui website Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com
PKH -Ilustrasi uang. Bansos BPNT sudah tahap 3, begini cara pencairannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih terus berjalan.

Sesuai jadwal saat ini masih dalam waktu pencairan tahap tiga.

BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) merupakan program bantuan pemerintah berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan.

Baca juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair September 2025, Simak Cara Cek Nama Penerima hingga Jadwalnya

Bantuan tersebut diberikan untuk menopang kesejahteraan masyarakat.

BPNT disalurkan dalam empat tahapan setahun.

Wajib sampai langsung ke rekening penerima, agar tiak ada lagi proses pemotongan.

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada September 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua program ini menjadi andalan masyarakat miskin dan rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Agar tidak ketinggalan pencairan, penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengetahui cara cek status penerimaan bansos secara resmi.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah keluarga atau rumah tangga yang memenuhi kriteria dan syarat untuk menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah atau lembaga terkait, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Tujuan utama mereka adalah keluar dari kemiskinan melalui peningkatan akses pada layanan dasar kesehatan dan pendidikan, serta dukungan pendampingan sosial. 

Mengenal Bansos PKH dan BPNT

PKH (Program Keluarga Harapan)

Merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin. Selain uang tunai, penerima juga mendapatkan pendampingan di bidang kesehatan dan pendidikan.

Nominal bantuan PKH bervariasi, mulai dari Rp225.000 untuk siswa SD hingga Rp750.000 untuk ibu hamil atau anak usia dini per tahap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved