Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI

Rincian Gaji Bersih yang Diterima DPR usai Tunjangan Perumahan Rp 50 juta per Bulan Dihapus

Gaji terbaru wakil rakyat ini pun  dirilis ke publik. Tunjangan perumahan Rp 50 juta/bulan telah dihapus sejak 31 Agustus 2025.

Editor: Indry Panigoro
YouTube.com/TVR Parlemen
JOGET SAAT RAPAT - Tangkapan layar momen beberapa anggota DPR RI joget. Perubahan ini merupakan respons terhadap tuntutan rakyat yang disampaikan melalui berbagai protes. 

Tunjangan beras pejabat negara: Rp289.680 (Keppres RI Nomor 9 Tahun 1982)

Uang sidang /paket: Rp2.000.000 (Surat Keppres Nomor 60 Tahun 2003)

Total gaji dan tunjangan melekat: Rp16.777.680

Tunjangan konstitusional

Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat: Rp 20.033.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Tunjangan kehormatan anggota DPR RI: Rp7.187.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran sebagai pelaksanaan konstitusional dewan: Rp 4.830.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan:

a. Fungsi Legislasi: Rp 8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

b. Fungsi pengawasan: Rp 8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

c. Fungsi anggaran: Rp.8.641.000 (Surat Izin Prinsip Menkeu Nomor S-311/MK.02/2025)

Total tunjangan konstitusional: Rp 57.433.000

Total bruto: Rp 74.210.680

Pajak PPh 15 persen (total tunjangan konstitusional): Rp8.614.950

Take Home Pay (THP): Rp 65.595.730

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved