Demo Ricuh
Akhirnya Terungkap Sanksi Apa yang Dijatuhi untuk Bripka Rohmat Sopir Rantis yang Lindas Ojol Affan
Saat kejadian, Bripka Rohmat duduk di bangku sopir mengendarai kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob bernomor 17713-VII.
Setelah mendengar putusan sidang KKEP, Bripka Rohmat tidak kuasa menahan tangis saat menyampaikan curahan hatinya.
“Dengan kejadian yang viral, atas nama pribadi dan keluarga dengan lubuk hati paling dalam, kami mohon kepada orang tua almarhum Affan Kurniawan dapat membukakan maaf,” ujar Rohmat di ruang sidang.
Dengan penuh tangis, Rohmat menegaskan tidak pernah berniat mencelakai orang lain saat bertugas.
“Jiwa kami Tribrata, Yang Mulia. Tidak ada niat sedikit pun untuk mencederai apalagi sampai menghilangkan nyawa,” ucapnya.
Rohmat menegaskan, apa yang terjadi bukan atas kehendak pribadi melainkan karena menjalankan perintah atasan.
“Saya sebagai Bhayangkara Brimob hanya menjalankan tugas pimpinan, bukan kemauan diri sendiri,” kata Rohmat.
Rohmat mengaku sudah 28 tahun mengabdi sebagai polisi dan tak pernah terjerat kasus pidana, sidang disiplin, maupun kode etik.
Rohmat berharap masih bisa tetap mengabdi hingga pensiun karena tidak memiliki penghasilan lain selain gaji Polri.
“Kami memiliki satu istri dan dua anak, yang pertama sedang kuliah, yang kedua memiliki keterbatasan mental" lanjutnya.
"Tentunya keduanya membutuhkan kasih sayang dan biaya untuk kuliah maupun kelangsungan hidup keluarga kami,” ucap Rohmat.
Dalam sidang tersebut, Rohmat dijatuhi sanksi etika sebab tindakannya dinilai sebagai perbuatan tercela.
Rohmat juga diwajibkan menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.
Kompol Cosmas Dipecat
Sebelumnya, sanksi etik juga telah dijatuhkan kepada Kompol Cosmas Kaju Gae dalam sidang KKEP yang berlangsung pada Rabu (3/9/2025).
Pada saat kejadian, Kompol Cosmas duduk di samping sopir dan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kompol Cosmas Kaju Gae menjabat sebagai Komandan Batalyon A Resimen 4 Pasukan Pelopor Korps Brimob Polri.
Dalam Sehari Petisi Tolak Pecat Kompol Cosmas Sudah Ditandatangani Lebih dari 150.000 Orang |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Alasan Bripka Rohmat, Sopir Rantis Pelindas Affan Kurniawan Tak Dipecat Polri |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Provokator Penjarahan Rumah Mertua Uya Kuya Ditangkap, 10 Tersangka Terlibat |
![]() |
---|
Beda Sanksi Kompol Cosmas dan Bripka Rohmat Pelindas Ojol Affan Hingga Tewas, Hasil Sidang Kode Etik |
![]() |
---|
Sosok Pria Misterius Berkacamata yang jadi Perwakilan Ojol Bertemu Wapres Gibran, Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.