Demo Ricuh
Kapolri Perintahkan Tembak dengan Peluru Karet Warga yang Terobos Markas Polisi, Siap Dicopot
Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Gelombang demonstrasi masih saja terjadi, bahkan di banyak markas kepolisian.
Mulai dari pusat hingga ke daerah, kantor polisi banyak yang menjadi sasaran para pengunjuk rasa.
Awalnya tak terlalu banyak tindakan yang dilakukan pihak kepolisian.
Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis, Kapolri Segera Ambil Langkah
Namun belakangan perintah baru Kapolri keluar.
Ia meminta anggotanya untuk melakukan tindakan tegar.
Petugas boleh menembak warga yang berdemo dan nekat menerobos.
Tapi ada prosedur yang harus mereka patuhi, tidak boleh asal menembak.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh.
Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.
Peluru karet adalah senjata tidak mematikan yang digunakan untuk pengendalian massa, tetapi dapat menyebabkan cedera serius termasuk kematian jika mengenai bagian vital atau ditembakkan dari jarak dekat.
Meskipun bernama peluru karet, sebagian besar sebenarnya adalah inti logam yang dilapisi karet, atau campuran bahan lain, yang dirancang untuk mengurangi kecepatan dan meminimalkan penetrasi, namun tetap bisa menyebabkan memar, patah tulang, kebutaan, hingga kematian.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.
Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.
"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).
Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.
Daftar 5 Pejabat yang Rumahnya Dijarah dalam Dua Hari, Ini Barang-barang yang Diambil |
![]() |
---|
Imbas Sebut Gaji Rp 3 Juta Itu Kecil, Rumah Uya Kuya Dijarah Massa Demo, Kucing-kucing juga Diambil |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan Anggota DPR RI Ahmad Sahroni, Punya 28 Mobil dan Motor Mewah hingga 19 Tanah |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis, Kapolri Segera Ambil Langkah |
![]() |
---|
Massa yang Jarah Rumah Ahmad Sahroni Viralkan Ijazah SMP-nya: Nilai Rata-Rata 6, Termasuk PMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.