Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Demo Ricuh

Kapolri Perintahkan Tembak dengan Peluru Karet Warga yang Terobos Markas Polisi, Siap Dicopot

Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Tribun Manado
TEMBAK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri perintahkan anak buahnya tembak penerobos markas kepolisian dengan peluru karet 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gelombang demonstrasi masih saja terjadi, bahkan di banyak markas kepolisian.

Mulai dari pusat hingga ke daerah, kantor polisi banyak yang menjadi sasaran para pengunjuk rasa.

Awalnya tak terlalu banyak tindakan yang dilakukan pihak kepolisian.

Baca juga: Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Massa Anarkis, Kapolri Segera Ambil Langkah

Namun belakangan perintah baru Kapolri keluar.

Ia meminta anggotanya untuk melakukan tindakan tegar.

Petugas boleh menembak warga yang berdemo dan nekat menerobos.

Tapi ada prosedur yang harus mereka patuhi, tidak boleh asal menembak.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang oleh massa perusuh.

Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa yang nekat menerobos Markas.

Peluru karet adalah senjata tidak mematikan yang digunakan untuk pengendalian massa, tetapi dapat menyebabkan cedera serius termasuk kematian jika mengenai bagian vital atau ditembakkan dari jarak dekat.

Meskipun bernama peluru karet, sebagian besar sebenarnya adalah inti logam yang dilapisi karet, atau campuran bahan lain, yang dirancang untuk mengurangi kecepatan dan meminimalkan penetrasi, namun tetap bisa menyebabkan memar, patah tulang, kebutaan, hingga kematian. 

Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.

Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.

"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).

Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved