Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPR RI

Mahfud MD Yakin Masyarakat Tak Tahu Kalau DPR Berhak Studi Banding ke Luar Negeri Tiap Bahas 1 UU

Mahfud MD Yakin Masyarakat Tak Tahu Kalau Anggota DPR Berhak Studi Banding ke Luar Negeri Tiap Bahas 1 UU

Editor: Indry Panigoro
Tribunnews.com
KOMENTAR: Mahfud MD. Mahfud MD meyakini masyarakat tidak tahu kalau ternyata anggota DPR berhak melakukan studi banding ke luar negeri setiap membahas 1 undang-undang. 

“Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, dalam media briefing “Anggaran DPR RI: Antara Fungsi Konstitusionalitas dan Kemewahan Personal”, Minggu (24/8/2025).

Gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 4,62 juta, dan Ketua DPR Rp 5,04 juta.

Di luar gaji pokok, ada sederet tunjangan yang membuat take home pay anggota DPR melonjak, bahkan bisa menembus Rp 100 juta hingga Rp 230 juta per bulan dengan tambahan fasilitas.

TUNJANGAN DPR - Ilustrasi DPR. Berikut ini daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan
TUNJANGAN DPR - Ilustrasi DPR. Berikut ini daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulan (KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR Tembus Rp100 Juta Sebulan, Fasilitas Kredit Mobil Rp 70 Juta

Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR

Rincian gaji anggota DPR RI Ketentuan gaji anggota DPR RI sebenarnya telah diatur melalui Surat Edaran Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 mengenai Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR.

 Selain itu, landasan hukum terkait penetapan gaji anggota DPR RI juga diperkuat melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, yang mengatur kenaikan indeks beberapa tunjangan bagi anggota dewan.

Berikutnya, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok seorang anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

Besarannya berbeda bagi pimpinan DPR, di mana Ketua DPR menerima gaji pokok Rp 5,04 juta per bulan, sementara Wakil Ketua DPR memperoleh Rp 4,62 juta per bulan.

Selain gaji pokok, anggota DPR RI mendapatkan berbagai macam tunjangan.

Bila ditotal, tunjangan dan gaji anggota DPR atau take home pay (gaji bersih) mencapai lebih dari Rp 70 juta dalam sebulan.

Berikut daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulannya:

Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan Rp 18.900.000 (ketua), Rp 15.600.000 (wakil ketua), dan Rp 9.700.000 (anggota).

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000 sampai Rp 2.699.813

Tunjangan lain 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved