DPR RI
Mahfud MD Yakin Masyarakat Tak Tahu Kalau DPR Berhak Studi Banding ke Luar Negeri Tiap Bahas 1 UU
Mahfud MD Yakin Masyarakat Tak Tahu Kalau Anggota DPR Berhak Studi Banding ke Luar Negeri Tiap Bahas 1 UU
Mahfud pun membeberkan bahwa dirinya mendengar bahwa gaji anggota DPR setiap bulannya sebenarnya menembus angka miliaran rupiah.
"Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan. Karena ini (Rp 230 juta) mungkin uang bulanan untuk keluarga, untuk rumah, dan sebagainya, tunjangan. Di luar ini kan ada uang reses," tuturnya.
"Waktu zaman saya itu uang reses 3 bulan sekali sudah Rp 42 juta. Tahun 2004. Dapat lagi uang berkunjung ke konstituen. Dapat lagi setiap 1 UU, kalau anda membahas UU, 1 UU 1 kepala itu Rp 5 juta. Berapa UU dalam 1 tahun? Wah ini kecil banget. Rp 232 juta itu apa? Itu kan yang rutin bulanan. Waktu zaman saya ya gajinya resmi memang pada waktu itu Rp 4,8 juta, gaji pokok. Kan ada tunjangan jabatan, istri, rumah, transportasi, dan sebagainya," sambung Mahfud.
Mahfud mengatakan, yang diketahui publik mengenai penghasilan anggota DPR hanya sebatas uang sidang, tunjangan jabatan, dan lain-lain.
Dia meyakini masyarakat tidak tahu kalau ternyata anggota DPR berhak melakukan studi banding ke luar negeri setiap membahas 1 undang-undang.
Mahfud pun mengenang tawaran studi banding ke luar negeri itu ketika dirinya menjadi anggota Pansus UU Pemilu.
Hanya saja, sebelum UU tersebut diundangkan, Mahfud memilih meninggalkan DPR dan pindah menjadi Ketua MK.
Akan tetapi, tawaran studi banding ke luar negeri itu tetap berlaku, meski dirinya sudah pindah ke MK.
"Sesudah saya jadi Ketua MK, datang utusan dari DPR, 'Pak, Bapak milih kunjungan kerja studi banding ke mana?' Tentang apa? 'DPR, Pak, UU Pemilu.' Loh UU-nya kan sudah selesai. UU selesai, studi banding untuk apa? 'Ini kan hak, Pak.' Saya coret, saya nda mau. Dikasih honor juga saya tidak mau. Saya sudah pindah di MK sekarang saya bilang. Itu gede uang, uang ke luar negeri itu, dollar. Sudah dapat bisnis, hotel, lalu uang saku, gede juga," papar Mahfud.
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) membeberkan penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bisa mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan atau sekitar Rp 2,8 miliar per tahun.
Jumlah ini mencakup gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan.
Menurut data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025, negara harus menyiapkan Rp 1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025.
Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 1,2 triliun dan 2024 yang sebesar Rp 1,18 triliun.
Jika dibandingkan dengan upah minimum di DKI Jakarta sebesar Rp 5,39 juta per bulan, pendapatan anggota DPR mencapai 42 kali lipat.
Bila dibandingkan dengan upah minimum pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang hanya Rp 2,17 juta per bulan, selisihnya mencapai 105 kali lipat.
Jawaban Puan Maharani Soal Tunjangan Perumahan Anggota DPR RI, Nilainya Bikin Melongo |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Penghasilan DPR Sangat Berlebihan: Saya Dengar Justru Miliaran per Bulan |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Lengser dari Kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ini Penjelasan Nasdem |
![]() |
---|
Kondisi Terkini DPR RI Pascademo, Raker Ditiadakan Hingga Ganti Plat Kendaraan |
![]() |
---|
Revisi UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah Sah, Kementerian Baru Segera Dibentuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.