Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan Kacab Bank

Akhirnya Terungkap Sosok F yang Tugaskan Eras Jemput Paksa Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN

Salah seorang penculik Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta diketahui bernama Eras merupakan mantan atlet kickboxing.

Editor: Alpen Martinus
Kolase foto via Tribunnews
PEMBUNUHAN - Ilusatrasi polisi menangkap tersangka penculikan dan pembunuhan Kacab Bank BUMN. Satu di antaranya adalah mantan atlet kick boxing. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sudah ada 17 orang yang ditangkap polisi terkait pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta.

Ternyata mereka punya peran masing-masing atau yang mereka sebut klaster.

Namun pekerjaan mereka kebanyakan adalah debt collector.

Baca juga: Jadi 17, Ini Identitas 2 Pelaku Pembunuhan Kacab Bank Ilham Pradipta Baru Ditangkap Polisi

Debt collector adalah pihak ketiga (orang atau perusahaan) yang disewa oleh kreditur (pemberi utang) untuk menagih utang kepada debitur (peminjam utang) yang telah macet atau telat membayar.

Mereka bertugas sebagai penghubung antara kreditur dan debitur, serta berfungsi untuk mengingatkan dan memastikan pembayaran cicilan berjalan lancar. 

Salah seorang penculik Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta diketahui bernama Eras.

Eras merupakan mantan atlet kickboxing.

Kickboxing adalah seni bela diri dan olahraga tarung yang menggabungkan pukulan (boxing) dan tendangan (kicking) dalam satu pertandingan.

Dalam kasus ini, Eras disuruh seseorang untuk menculik Ilham.

Sebagaimana diungkapkan kuasa hukum salah satu penculik EW atau Eras, Adrianus Agal yang  mengungkap sosok yang menurut Eras dan ketiga temannya untuk melakukan penculikan.

Kata dia, orang itu berinisial F, diduga oknum aparat.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah membantah rumor aparat TNI di balik kasus itu.

"Jangan percaya rumor," kata Freddy saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (26/8/2025).

Menurut Adrianus, Eras yang mengenal F sehingga ia ditawari pekerjaan dengan menjemput paksa Ilham Pradipta.

Eras dijanjikan uang puluhan juta rupiah sebagai imbalannya.

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved