Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Mitra

Minahasa Tenggara Ditetapkan Sebagai Kabupaten Antikorupsi Tahun 2025, Dapat Angka 90,8 dari KPK RI

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kembali mencuri perhatian publik di tingkat nasional.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Diskominfo Mitra
ANTIKORUPSI - KPK RI menetapkan Minahasa Tenggara sebagai Kabupaten antikorupsi tahun 2025. Kabupaten Mitra resmi ditetapkan sebagai Percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. 

Menurutnya, tantangan sesungguhnya bukan meraih penghargaan, melainkan memastikan konsistensi dalam pelaksanaannya.

Prestasi kategori Istimewa ini mengukuhkan Kabupaten Mitra sebagai salah satu model reformasi birokrasi di Indonesia.

Implementasi sistem pencegahan korupsi dinilai berjalan efektif, mulai dari penguatan pengawasan internal, digitalisasi layanan publik, hingga keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Mitra menegaskan bahwa pencapaian ini tidak menjadi garis finis.

Justru, penghargaan ini menjadi pijakan awal bagi upaya pembenahan yang lebih luas.

Pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk terus mendorong inovasi pelayanan, memperbaiki tata kelola anggaran, dan memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi di semua lini pemerintahan.

Dengan capaian tersebut, Minahasa Tenggara kini tak hanya dikenal sebagai daerah yang berkembang pesat, tetapi juga sebagai contoh bagaimana integritas dapat menjadi pondasi pembangunan daerah.

Spirit anti korupsi yang dibangun hari ini diharapkan menjadi budaya yang diwariskan untuk generasi berikutnya.

(TribunManado.co.id/Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved