Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkab Mitra

Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli Apresiasi Penertiban PETI di Kebun Raya Megawati Ratatotok

Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Rabu 19 November 2025.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Dok. Polres Mitra
PENERTIBAN - Pemkab Minahasa Tenggara mendampingi Polda Sulut melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Rabu 19 November 2025. Bupati Mitra Ronald Kandoli memberikan apresiasi atas langkah penertiban yang diambil oleh Polda Sulut dan Polres Mitra. 
Ringkasan Berita:
  • Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Rabu 19 November 2025.
  • Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengatakan kebun raya Megawati sejatinya harus bebas dari aktivitas PETI.
  • Bupati Mitra Ronald Kandoli memberikan apresiasi atas langkah penertiban yang diambil oleh Polda Sulut dan Polres Mitra.

TRIBUNMANADO.COM, Ratahan - Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Rabu 19 November 2025.

Penertiban PETI ini dipimpin oleh Direktur Kriminas Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo didampingi Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya.

Sementara dari Pemkab Mitra hadir Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda.

Dalam kesempatan tersebut, Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengatakan kebun raya Megawati sejatinya harus bebas dari aktivitas PETI.

Pasalnya, kawasan tersebut adalah wilayah konservasi dan tidak memiliki izin pertambangan.

"Ini seharusnya adalah kawasan konservasi dan tak boleh ada aktivitas pertambangan," ujarnya.

Untuk itu, langkah penertiban ini perlu dilakukan.

Ia menegaskan tak akan menolerir aktivitas PETI di Kebun Raya Megawati.

"Setelah ini kalau masih ada lagi pasti kita tertibkan," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Mitra Ronald Kandoli memberikan apresiasi atas langkah penertiban yang diambil oleh Polda Sulut dan Polres Mitra.

"Penertiban ini perlu diapresiasi. Karena kebun raya Megawati ini adalah kawasan konservasi," ungkapnya.

Ia menegaskan sudah bekerjasama dengan Polres Mitra untuk memasang baliho larangan PETI.

"Kalau masih ada aktivitas lagi, maka kami akan minta Polres Mitra untuk tertibkan," tandasnya.

(TribunManado.co.id/Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved