Pemkab Mitra
Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli Apresiasi Penertiban PETI di Kebun Raya Megawati Ratatotok
Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Rabu 19 November 2025.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
- Penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Rabu 19 November 2025.
- Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengatakan kebun raya Megawati sejatinya harus bebas dari aktivitas PETI.
- Bupati Mitra Ronald Kandoli memberikan apresiasi atas langkah penertiban yang diambil oleh Polda Sulut dan Polres Mitra.
TRIBUNMANADO.COM, Ratahan - Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kebun Raya Megawati, Kecamatan Ratatotok, Rabu 19 November 2025.
Penertiban PETI ini dipimpin oleh Direktur Kriminas Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo didampingi Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya.
Sementara dari Pemkab Mitra hadir Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda.
Dalam kesempatan tersebut, Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo mengatakan kebun raya Megawati sejatinya harus bebas dari aktivitas PETI.
Pasalnya, kawasan tersebut adalah wilayah konservasi dan tidak memiliki izin pertambangan.
"Ini seharusnya adalah kawasan konservasi dan tak boleh ada aktivitas pertambangan," ujarnya.
Untuk itu, langkah penertiban ini perlu dilakukan.
Ia menegaskan tak akan menolerir aktivitas PETI di Kebun Raya Megawati.
"Setelah ini kalau masih ada lagi pasti kita tertibkan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Mitra Ronald Kandoli memberikan apresiasi atas langkah penertiban yang diambil oleh Polda Sulut dan Polres Mitra.
"Penertiban ini perlu diapresiasi. Karena kebun raya Megawati ini adalah kawasan konservasi," ungkapnya.
Ia menegaskan sudah bekerjasama dengan Polres Mitra untuk memasang baliho larangan PETI.
"Kalau masih ada aktivitas lagi, maka kami akan minta Polres Mitra untuk tertibkan," tandasnya.
(TribunManado.co.id/Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Minahasa Tenggara Ditetapkan Sebagai Kabupaten Antikorupsi Tahun 2025, Dapat Angka 90,8 dari KPK RI |
|
|---|
| Bupati Minahasa Tenggara Dukung Operasi Zebra Samrat 2025, Ingatkan Warga Pakai Helm Saat Berkendara |
|
|---|
| Masuk 3 Besar, Minahasa Tenggara Siap jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi |
|
|---|
| Sekda Mitra Lantik 3 Pelaksana Tugas, Agustina TangianJabat Plt Sekretaris Dinas Perkim |
|
|---|
| Pemkab Mitra Gelar ProASN, Sekda David Lalandos: Kita Bidik SDM Unggul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pemkab-Minahasa-Tenggara-mendampingi-Polda-Sulut-melakukan-penertiban.jpg)