Pemkab Mitra
Minahasa Tenggara Ditetapkan Sebagai Kabupaten Antikorupsi Tahun 2025, Dapat Angka 90,8 dari KPK RI
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kembali mencuri perhatian publik di tingkat nasional.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
- Kabupaten Minahasa Tenggara kembali mencuri perhatian publik di tingkat nasional.
- Kabupaten Mitra resmi ditetapkan sebagai Percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2025.
- Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli menegaskan pencapaian ini bukan sekadar pengakuan, melainkan representasi dari kerja berkelanjutan yang dilakukan seluruh perangkat daerah.
TRIBUNMANADO.CO.ID, Ratahan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) kembali mencuri perhatian publik di tingkat nasional.
Dibawah kepemimpinan Bupati Ronald Kandoli dan Wakil Bupati Fredy Tuda, Kabupaten Mitra resmi ditetapkan sebagai Percontohan Kabupaten Anti Korupsi Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Penetapan tersebut diberikan setelah melalui serangkaian penilaian ketat lintas kementerian dan lembaga, dengan skor menonjol 90,8 kategori Istimewa.
Angka ini menempatkan Mitra dijajaran daerah terbaik Indonesia dalam tata kelola pemerintahan bersih.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh KPK RI Selasa 18 November 2025 dalam agenda resmi di lantai tiga Kantor Bupati Mitra.
Suasana acara berlangsung formal namun penuh kebanggaan dan dihadiri pimpinan daerah hingga jajaran pejabat strategis.
Dari pihak KPK, hadir Tim Penilai yang dipimpin Plt Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Rino Haruno.
Tim tersebut juga diperkuat unsur Kemendagri, Kemenkeu, KemenPAN-RB, BPKP, Ombudsman RI, serta Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Keterlibatan banyak lembaga sekaligus menjadi indikator bahwa penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, hingga kualitas pelayanan publik.
Bupati Ronald Kandoli menegaskan pencapaian ini bukan sekadar pengakuan, melainkan representasi dari kerja berkelanjutan yang dilakukan seluruh perangkat daerah.
Ia menyebut predikat tersebut sebagai “hasil kolektif”, bukan karya satu-dua individu.
“Predikat ini adalah hasil kerja bersama. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga integritas, transparansi, dan pelayanan publik yang bersih," tuturnya.
"Anti korupsi bukan slogan ini adalah budaya yang terus kami bangun dan wujudkan,” ujar Kandoli.
Kandoli juga menyampaikan bahwa pengakuan KPK ini menjadi energi baru untuk memperkuat program pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Setiap perangkat daerah, kata dia, kini memiliki tanggung jawab lebih besar untuk mempertahankan bahkan meningkatkan standar akuntabilitas publik.
| Bupati Minahasa Tenggara Dukung Operasi Zebra Samrat 2025, Ingatkan Warga Pakai Helm Saat Berkendara |
|
|---|
| Masuk 3 Besar, Minahasa Tenggara Siap jadi Percontohan Kabupaten Antikorupsi |
|
|---|
| Sekda Mitra Lantik 3 Pelaksana Tugas, Agustina TangianJabat Plt Sekretaris Dinas Perkim |
|
|---|
| Pemkab Mitra Gelar ProASN, Sekda David Lalandos: Kita Bidik SDM Unggul |
|
|---|
| Gedung Bermain TK GMIM Bhetesda Tombatu Dua Tengah Diresmikan, Ini Pesan Bupati Mitra Ronald Kandoli |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/KPK-RI-menetapkan-Minahasa-Tenggara-sebagai-Kabupaten-antikorupsi-tahun-2025.jpg)