Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD Minut

Sekretaris DPRD Minahasa Utara Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan dan Gaji DPRD Minut

Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara Jossy Kawengian memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji untuk 30 anggota DPRD Minut.

|
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Frandi Piring
Christian Wayongkere/TribunManado.co.id
DPRD MINUT - Kolase foto suasana Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara (kiri), yang terletak diantara Kantor Pengadilan Negeri Minahasa Utara dan Inspektorat Kabupaten Minut, Selasa (9/9/2025) dan momen penyerahan surat keputusan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Minut Novly Wowiling kepada Plt Asisten III Jossy Kawengian (kanan/kopia) di ruang kerja Sekda Minut, Senin (2/6/2025) lalu. Kabar terbaru, Sekretaris DPRD Kabupaten Minut Jossy Kawengian memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji untuk 30 anggota DPRD Minut. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - AIRMADIDI - Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jossy Kawengian, memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji untuk 30 anggota DPRD Minut.

"Tidak ada, masih seperti yang sudah bertahun-tahun mereka terima," kata Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian, saat dikonfirmasi Tribun Manado dari tempat parkir hingga ke samping ruang kerjanya di sekretariat DPRD Minut, Senin (8/9/2025).

Saat dimintai rincian jumlahnya, mantan pejabat andalan dalam kabinet Wali Kota Bitung mendiang Hanny Sondakh ini tak begitu tahu totalnya.

Namun, ia memastikan bhawa besaran ganji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minut berbeda.

Di DPRD Kabupaten Minut, untuk posisi pimpinan ada tiga orang dan anggota 27 orang.

Terkait dengan gaji dan tunjangan DPRD Minut diketahui telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendageri) tentang hak dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

Persis dengan gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tertuang dalam Permendageri.

Selain gaji dan tunjangan melekat, ada tunjungan sesuai kententuan seperti tunjangan untuk reses, komunikasi dan beberapa item lainnya.

DPRD MINUT - Suasana Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara, yang terletak diantara Kantor Pengadilan Negeri Minahasa Utara dan Inspektorat Kabupaten Minut, Selasa (9/9/2025)
DPRD MINUT - Suasana Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Utara, yang terletak diantara Kantor Pengadilan Negeri Minahasa Utara dan Inspektorat Kabupaten Minut, Selasa (9/9/2025) (Christian Wayongkere/TribunManado.co.id)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikutip dari Kompas.com, menyarankan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing. 

"Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi," kata Tito di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).

Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.

Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Berikut Daftar Anggota DPRD Minut Periode 2024-2029:

- PDIP: Denny Lolong, Novi Paulus, Nontje Maramis, Chris Yodi Longdong, Vonny Rumimpunu, Norma Tulenan, Decky Wagey, Gerrit Luntungan, Didik Susanto, Roly Rorong

- Golkar: Edwin Nelwan, Estrella Tacoh, Joseph Dengah, Richardno Tatuil, Paultje Sundah

- Demokrat: Stendy Rondonuwu, Gaja Kululu, Hanny Koloay, Rimalda Tiloli

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved