DPRD Minut
Sekretaris DPRD Minahasa Utara Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan dan Gaji DPRD Minut
Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara Jossy Kawengian memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji untuk 30 anggota DPRD Minut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Frandi Piring
TRIBUNMANADO.CO.ID - AIRMADIDI - Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) Jossy Kawengian, memastikan tidak ada kenaikan tunjangan maupun gaji untuk 30 anggota DPRD Minut.
"Tidak ada, masih seperti yang sudah bertahun-tahun mereka terima," kata Sekretaris DPRD Minut Jossy Kawengian, saat dikonfirmasi Tribun Manado dari tempat parkir hingga ke samping ruang kerjanya di sekretariat DPRD Minut, Senin (8/9/2025).
Saat dimintai rincian jumlahnya, mantan pejabat andalan dalam kabinet Wali Kota Bitung mendiang Hanny Sondakh ini tak begitu tahu totalnya.
Namun, ia memastikan bhawa besaran ganji dan tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Minut berbeda.
Di DPRD Kabupaten Minut, untuk posisi pimpinan ada tiga orang dan anggota 27 orang.
Terkait dengan gaji dan tunjangan DPRD Minut diketahui telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendageri) tentang hak dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.
Persis dengan gaji dan tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, tertuang dalam Permendageri.
Selain gaji dan tunjangan melekat, ada tunjungan sesuai kententuan seperti tunjangan untuk reses, komunikasi dan beberapa item lainnya.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikutip dari Kompas.com, menyarankan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayahnya masing-masing.
"Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi," kata Tito di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.
Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Berikut Daftar Anggota DPRD Minut Periode 2024-2029:
- PDIP: Denny Lolong, Novi Paulus, Nontje Maramis, Chris Yodi Longdong, Vonny Rumimpunu, Norma Tulenan, Decky Wagey, Gerrit Luntungan, Didik Susanto, Roly Rorong
- Golkar: Edwin Nelwan, Estrella Tacoh, Joseph Dengah, Richardno Tatuil, Paultje Sundah
- Demokrat: Stendy Rondonuwu, Gaja Kululu, Hanny Koloay, Rimalda Tiloli
Ini Rekomendasi RDP DPRD, Pemkab Minut, dan Kontraktor, Terkait Pembayaran Proyek Tahun 2020 |
![]() |
---|
RDP DPRD Minahasa Utara Panas, Kontraktor Tuntut Pembayaran Proyek Rp1,4 Miliar |
![]() |
---|
Seluruh Fraksi DPRD Minut Setuju Bahas Lanjut Ranperda RPJMD 2025-2029, Ini Rincian dalam KUA-PPAS |
![]() |
---|
DPRD Minut Akan Turun Lapangan, Tindak Lanjut Masalah Warga dengan Perusahaan Tambang Emas |
![]() |
---|
Ini Keluhan Warga 3 Desa di Liktim Minut Soal Dugaan Pencemaran Sungai dari Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.