DPRD Minut
DPRD Minut Akan Turun Lapangan, Tindak Lanjut Masalah Warga dengan Perusahaan Tambang Emas
Sejumlah catatan dituangkan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Minut Sulawesi Utara.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah catatan dituangkan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Minut yang membahas masalah yang dihadapi oleh warga Desa Likupang 1, Desa Maen, dan Desa Likupang Kampung Ambon, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Selasa (25/3/2025).
RDP yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Minut, Edwin Nelwan, dan Wakil Ketua Cynthia Erkles, bersama lintas Komisi, berlangsung di ruang rapat Ketua DPRD Minut, Vonny Rumimpunu.
Di akhir rapat, sempat terjadi ketegangan. Hal ini disebabkan oleh sikap pesimis dari seorang hukum tua terkait hasil kesimpulan yang dicapai DPRD Minut mengenai permasalahan yang dihadapi warga.
Pimpinan rapat menegur hukum tua tersebut dengan meminta agar apa yang dibahas dalam rapat disampaikan terlebih dahulu dengan jelas.
Menurut Wakil Ketua DPRD Minut, Cynthia Erkles, hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa area persawahan warga di Desa Maen, Kecamatan Likupang Timur, masuk dalam kawasan pertanian berkelanjutan.
Diduga, air sungai Pangisan tercemar akibat aktivitas perusahaan tambang emas PT MSM - TTN, yang menyebabkan sawah seluas 15 hingga 20 hektar tidak dapat menghasilkan padi lagi.
"Hal ini tentunya akan berdampak pada program ketahanan pangan yang dijalankan oleh Bupati Minahasa Utara. Kami, baik pimpinan maupun anggota DPRD, berkomitmen agar lahan tersebut dapat kembali produktif," ujar Cynthia Erkles.
Wakil Ketua DPRD Minut lainnya, Edwin Nelwan, sempat menyoroti masalah CSR yang diberikan oleh perusahaan kepada warga.
"Tahun 2014, jika tidak keliru, CSR MSM sebesar Rp 14 miliar. Oleh karena itu, terkait CSR, jangan sampai perusahaan memberikan bantuan tanpa memperhatikan kebutuhan yang sebenarnya dibutuhkan warga," kata Edwin Nelwan.
Anggota DPRD Minut, Richardno Tatuil, mengungkapkan bahwa hari ini ada lima titik aksi demo yang dilakukan masyarakat terkait permasalahan dengan PT MSM.
"Warga yang menggelar demo berasal dari Likupang 1, Maen, Rinindoran, Kokoleh, dan Kelurahan Pinasungkulan, Kota Bitung," kata Tatuil.
Secara keseluruhan, ia menyebutkan bahwa aksi protes warga yang dilakukan melalui demonstrasi sudah berlangsung selama dua pekan terakhir.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Minut, Edwin Nelwan, telah mengagendakan untuk turun langsung ke lapangan guna memeriksa langsung apa yang dialami oleh warga.
Adapun kesimpulan yang diambil dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut:
- Kewenangan mutlak terkait izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) berada di pemerintah pusat dan Provinsi Sulawesi Utara. Namun, DPRD Minut akan berupaya seoptimal mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini.
- DPRD Minut meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minut untuk memberikan pembaruan mengenai hasil pemeriksaan tingkat pencemaran pada Sungai Marawung dan Sungai Pangisan.
- Meminta dilakukan pengecekan terhadap AMDAL yang terkait.
- Dilakukan uji laboratorium terhadap sampel air sungai yang tercemar.
- Terkait anggaran uji laboratorium, DPRD Minut akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan diharapkan segera ditindaklanjuti ke Bagian Keuangan Pemkab Minut karena ini bersifat urgent.
- DPRD Minut akan menjadwalkan peninjauan lapangan secara langsung.
- DPRD Minut meminta kepercayaan penuh dan kesabaran dari masyarakat agar proses penyelesaian permasalahan ini dapat berjalan dengan baik.
- DPRD Minut meminta masyarakat yang terdampak untuk menjaga stabilitas keamanan, menghindari kericuhan, dan segera menyampaikan permasalahan apapun kepada DPRD Minut.
- Hukum tua di desa-desa yang terdampak diminta untuk menyampaikan kepada masyarakatnya agar tetap menjaga stabilitas keamanan.
Seluruh Fraksi DPRD Minut Setuju Bahas Lanjut Ranperda RPJMD 2025-2029, Ini Rincian dalam KUA-PPAS |
![]() |
---|
Ini Keluhan Warga 3 Desa di Liktim Minut Soal Dugaan Pencemaran Sungai dari Perusahaan Tambang |
![]() |
---|
Heboh Anggota DPRD Minut Malas Masuk Kantor, Ada yang Bahkan Belum Pernah Rapat Sejak Dilantik 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Minut Jarang Hadir di Kantor, Akademisi Sayangkan Kinerja yang Tidak Optimal |
![]() |
---|
Ketua BK DPRD Minut Ingatkan Anggota Dewan Jangan Malas Ikut Paripurna, Akan Beri Sanksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.