Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengancaman di Desa Noongan

Kronologi, 13 Remaja Mabuk Berbuat Onar di Noongan Langowan Barat Diringkus Polisi

Sebanyak 13 remaja diamankan pihak kepolisian Polsek Langowan Barat, diduga lakukan pengancaman terhadap warga di Desa Noongan, Minahasa, Sulut

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Glendi Manengal
Dok: Polres Minahasa
RINGKUS - Sebanyak 13 remaja diamankan aparat Polsek Langowan Barat, Selasa (4/11/2025) sore. Diduga terlibat dalam aksi keributan dan pengancaman terhadap warga di Perumahan Desa Noongan, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sulut. 

Ringkasan Berita:

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 13 remaja diamankan aparat Polsek Langowan Barat setelah diduga terlibat dalam aksi keributan dan pengancaman terhadap warga di Perumahan Desa Noongan, Kecamatan Langowan Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, Selasa (4/11/2025) sore.

Desa Noongan ke Kota Manado, Ibu Kota Provinsi Sulut, berjarak 55 km.

Waktu tempuh sekira 1 jam 58 menit dengan kendaraan bermotor lewat Jl. kawangkoan-Tomohon dan Jl. Raya Manado Tomohon.

Baca juga: Buaya Belum Ditemukan, Peringatan Tanda Waspada Terpasang di Manado Bay, Masih Ada yang Main Jetski

Baca juga: Pekerja di Manado Harapkan UMP Sulawesi Utara 2026 Jadi Rp 4 Jutaan, Ini Alasannya

13 Remaja Mabuk Miras

Belasan remaja tersebut diketahui membuat keonaran setelah mengonsumsi minuman keras. 

Aksi mereka sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan sekitar.

Kanit Reskrim Polsek Langowan Barat, Aipda Yodi Kalase, membenarkan kejadian tersebut.

“Para remaja ini berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Mereka rata-rata berstatus pelajar dengan rentang usia 14 hingga 17 tahun,” ujar Kalase.

Adapun identitas para remaja yang diamankan masing-masing berinisial MT (15), GP (16), ML (16), GM (14), GP (14), VP (14), FL (15), FT (15), SK (15), AS (17), JK (17), JA (14), dan NT (15).

Peristiwa bermula ketika kelompok remaja itu datang menggunakan mobil Daihatsu Grandmax menuju rumah milik pelapor JY (31).

Teriak-teriak

Tanpa alasan jelas, mereka berteriak-teriak memanggil nama suami pelapor dan memaksa penghuni rumah untuk keluar.

Merasa terancam, pelapor segera menghubungi pihak kepolisian.

Tak lama berselang, Unit Reskrim Polsek Langowan Barat yang dipimpin langsung Aipda Yodi Kalase bergerak cepat ke lokasi dan mendapati para pelaku masih berada di tempat kejadian.

"Kami menerima laporan bahwa ada kelompok remaja dalam kondisi mabuk yang mendatangi rumah warga sambil membuat keributan dan mengancam penghuni rumah. Petugas langsung bergerak cepat ke TKP dan mengamankan mereka,” jelas Kalase.

Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polsek Langowan Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved