Kriminal di Minahasa
Polisi Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan di Desa Kaayuran Minahasa, Terungkap Awal Mula Korban Dianiaya
Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula ketika korban dan para terduga pelaku sedang berada di kandang babi milik warga
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Indry Panigoro
(3) Jika mengakibatkan mati, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
(4) Dengan penganiayaan disamakan sengaja merusak kesehatan.
(5) Percobaan untuk melakukan kejahatan ini tidak dipidana.
Sebagai informasi, pidana denda sebagaimana diatur di dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP saat ini telah disesuaikan dengan ketentuan Pasal 3 Perma 2/2012 yaitu denda dilipatgandakan 1.000 kali, sehingga bernilai Rp4,5 juta.
Pasal 466 UU 1/2023
(1) Setiap Orang yang melakukan penganiayaan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori III.
(2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.
(3) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
(4) Termasuk dalam penganiayaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah perbuatan yang merusak kesehatan.
(5) Percobaan melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak dipidana.
Ketentuan pidana denda kategori III sebagaimana dimaksud Pasal 466 ayat (1) UU 1/2023 adalah sebesar Rp50 juta. (TribunManado.co.id/Ren/Ind)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Deretan Fakta Ditangkapnya 4 Pelaku Penganiayaan di Desa Kaayuran Minahasa: Miras di Kandang Babi |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan di Kasuratan Minahasa, Pelaku Kevin dan Sivra Ditangkap, Korban Rafi Pangajow |
|
|---|
| Sosok Donny, Pelaku Judi Togel di Minahasa Sulut, Hp Uang dan Rekapan Jadi Bukti Adanya Perjudian |
|
|---|
| Identitas Pelaku Judi Togel di Kembes Minahasa yang Ditangkap Polresta Manado |
|
|---|
| Kronologi Penangkapan Pelaku Judi Togel Asal Kembes yang Diamankan Tim Charlie Polresta Manado |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.