Mantan Rektor Unsrat Ditahan
Sidang Tuntutan Kasus Korupsi IsDB–RMP Unsrat Manado Ditunda Sepekan
“Kami minta waktu satu pekan untuk menyiapkan tuntutan,” ujar Alexander Sulung di hadapan majelis hakim.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Ringkasan Berita:
- Saat memasuki ruang sidang, Ellen tersenyum seperti biasa.
- Ia mengenakan pakaian formal berupa batik yang kerap digunakan saat sidang.
- Ellen juga didampingi sang suami, Prof Dr Ir Hieryco Manalip MSc DEA.
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Islamic Development Bank (IsDB) dan Rupiah Murni Pendamping (RMP) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda selama satu pekan.
Penundaan tersebut disampaikan dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/4/2026).
Sidang itu dipimpin oleh Ketua Majelis Haki, Ronald Massang.
Hadir ketiga terdakwa termasuk mantan Rektor Unsrat, Ellen Kumaat.
Saat memasuki ruang sidang, Ellen tersenyum seperti biasa.
Ia mengenakan pakaian formal berupa batik yang kerap digunakan saat sidang.
Ellen juga didampingi sang suami, Prof Dr Ir Hieryco Manalip MSc DEA.
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Alexander Sulung meminta waktu tambahan kepada majelis hakim untuk menyiapkan tuntutan.
“Kami minta waktu satu pekan untuk menyiapkan tuntutan,” ujar Alexander Sulung di hadapan majelis hakim.
Ia juga mengusulkan agar pembacaan tuntutan terhadap seluruh terdakwa dilakukan secara bersamaan pada sidang berikutnya.
“Kalau berkenan, pembacaan tuntutan dibarengkan semua pada Rabu pekan depan,” tambahnya.
Pasalnya satu terdakwa yang merupakan Tim Leader Project Management Supervision Consultant (PMSC), Hadi Prayitno, masih menjalani sidang saksi.
Majelis hakim kemudian mengabulkan permohonan tersebut dan menunda persidangan selama satu minggu.
Dengan demikian, sidang tuntutan dalam perkara dugaan korupsi dana IsDB–RMP Unsrat dijadwalkan akan kembali digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.
| Kuasa Hukum Hadi Prayitno Pertanyakan Independensi Ahli dan Perencana Proyek Dana IsDB-RMP Unsrat |
|
|---|
| Kuasa Hukum Hadi Prayitno Nilai Dakwaan Kasus Korupsi Dana IsDB-RMP Unsrat Manado Tidak Jelas |
|
|---|
| Jhony Tooy Bantah Dakwaan dalam Pledoi Kasus Korupsi Dana IsDB–RMP Unsrat di PN Manado |
|
|---|
| Sidang Putusan Kasus Korupsi Unsrat di PN Manado Ditunda 3 Pekan |
|
|---|
| Sukaryo Sampaikan Pledoi, Akui Terpukul Hadapi Kasus Korupsi IsDB–RMP Unsrat di Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/SIDANG-Penundaan-sidang-kasus-korupsi-dana-IsDB-dan-RMP-Unsrat.jpg)