TOPIK
Mantan Rektor Unsrat Ditahan
-
Pengembalian kerugian negara tersebut diterima oleh Tim Jaksa Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Sulawesi Utara.
-
Kejati Sulawesi Utara kembali menerima pengembalian kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan di Unsrat
-
Prof Ellen Kumaat jadi penguasa pengguna anggaran dalam proyek pembangunan gedung Unsrat yang kini terindikasi adanya tindak korupsi.
-
Mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Manado Ellen Kumaat terseret kasus dugaan korupsi.
-
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita, tiga orang termasuk Ellen Kumaat.
-
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara pun telah menahan tiga tersangka terkait dugaan korupsi proyek Unsrat, Jumat (17/10/2025).
-
Saat pengerjaan proyek tersebut, Prof Ellen Kumaat menjabat sebagai Rektor Unsrat dan bertindak sebagai penguasa anggaran atau KPA.
-
Daftar 4 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Unsrat, Salah Satunya Prof Ellen Kumaat.
-
Kejati Sulawesi Utara menahan tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung di Unsrat Manado.
-
Proyek tersebut mencakup satu gedung Fakultas Hukum dan dua gedung Fakultas Teknik di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
-
Kejati Sulawesi Utara menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung di Universitas Sam Ratulangi.
-
Ketiganya ditahan karena terseret kasus korupsi pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh pinjaman luar negeri dari Islamic Development Bank (IDB).
-
Prof Ellen Kumaat mengenakan busana atasan rompi pink dan celana berwarna hitam serta memakai kaca mata saat ditahan Kejati Sulut.
-
Pasalnya mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado itu kini berurusan dengan hukum
-
Mantan Rektor Unsrat Prof Ellen Kumaat terjerat kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan dana bantuan Bank Dunia.
-
Eks Rektor Unsrat Prof Ellen Joan Kumaat ditahan Kejati Sulut dan kini dititipkan di Rutan Kelas IIA Malendeng - Manado.
-
Mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat ditahan Kejati Sulut.
-
Ellen Joan Kumaat melaporkan harta kekayaannya pada 1 Maret 2023 sewaktu menjabat sebagai Rektor Unsrat.
-
Ellen Kumaat bersama dua tersangka lainnya kini dititipkan di Rutan Kelas IIA Malendeng, Manado, Sulawesi Utara.
-
Sosok Ellen Joan Kumaat mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi Manado yang kini ditahan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jumat 17 Oktober 2025.
-
Kejati Sulut resmi melakukan penahanan terhadap mantan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Ellen Kumaat.