Kriminal di Manado
Dua Pemuda di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Pengrusakan Kendaraan saat Antar Jenazah
Aksi kedua terduga pelaku tersebut terekam kamera warga, dan videonya dibagikan di media sosial.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Ventrico Nonutu
Ringkasan Berita:
- Dua terduga pelaku pengrusakan kendaraan di Manado ditangkap polisi.
- Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado Tim Resmob Bravo, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
- Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua orang pemuda di Manado ditangkap polisi.
Mereka diduga melakukan aksi pengrusakan kendaraan pada Jumat (3/4/2026) lalu.
Aksi kedua terduga pelaku tersebut terekam kamera warga, dan videonya dibagikan di media sosial.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Manado Tim Resmob Bravo, Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 21.30 Wita.
Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado bersama Tim Resmob Bravo.
Hal itu dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aksi pengrusakan kaca spion mobil milik seorang warga.
Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Elwin Kristanto didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan soal peristiwa tersebut.
Peristiwa bermula saat korban berinisial V.D. tengah mengendarai kendaraan dan mengambil inisiatif menepi guna memberikan jalan kepada iring-iringan kendaraan jenazah.
Namun di tengah situasi tersebut, sejumlah pengendara sepeda motor melintas.
Salah satu pelaku secara tiba-tiba melakukan aksi anarkis dengan menendang kaca spion kendaraan korban hingga mengalami kerusakan.
Aksi tersebut sempat direkam oleh korban dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral, memicu perhatian luas serta keresahan di tengah masyarakat.
Merespons cepat hal itu, Tim Resmob Bravo langsung melakukan serangkaian penyelidikan intensif dan penelusuran di lapangan.
"Berkat kerja cepat dan terukur, dua terduga pelaku yang diketahui berinisial V.D. (21) dan R.L. (27) berhasil diamankan di wilayah Wanea tanpa perlawanan,” ujar Elwin dalam keterangan resminya, Sabtu (4/42025).
Kedua pelaku kemudian langsung dibawa ke Mako Polresta Manado guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Elwin Kristanto menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk tindakan anarkis maupun premanisme yang meresahkan masyarakat.
| Masuk Daftar Pencarian Orang, Seorang Pria Ditangkap dalam Kendaraan yang Bawa Jenazah di Manado |
|
|---|
| 3 Fakta Penangkapan Pelaku Pengrusakan Spion Saat Iring-iringan Jenazah di Manado Sulut |
|
|---|
| Aksi Pengrusakan Mobil di Jalan saat Antar Jenazah, Pelaku Diringkus Polresta Manado |
|
|---|
| Kronologi Polsek Kawasan Pelabuhan Manado Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal |
|
|---|
| Kosmetik Ilegal Diselundupkan di Pelabuhan Manado, Polisi Amankan Produk Tanpa Izin Edar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Satuan-Reserse-Kriminal-Sat-Reskrim-Polresta-Manado-Tim-Resmob-Bravo-asgas.jpg)