Mantan Rektor Unsrat Ditahan
Manajer PMU Tegaskan Tak Ada CCO Pengurangan Pekerjaan di Proyek IsDB Unsrat Manado
"Dalam kesempatan itu juga sekalian bertemu dengan Kementerian Keuangan dan pihak IsDB,” katanya.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Islamic Development Bank (IsDB) dan Rupiah Murni Pendamping (RMP) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) kembali digelar, Rabu (25/2/2026).
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ronald Massang, di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kima Atas, Mapanget, Manado, Sulawesi Utara.
Agendanya adalah pemeriksaan saksi dan alat bukti dari Jaksa Penuntut Umum.
Mereka adalah:
1. Dosen Fakultas Teknik Unsrat yang menjabat sebagai mantan Ketua Tim Pokja Proyek IsDB dan RMP, Johannes Van Rate
2. ASN di Rektorat Unsrat sekaligus mantan Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Proyek IsDB, Joice Jokom
3. ASN di Rektorat Unsrat sekaligus mantan Anggota Pokja Proyek IsDB dan RMP, Septianus
4. Dosen FT Unsrat sekaligus Mantan Anggota Pokja Proyek IsDB 2019, Vecky C Poekoel
5. Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Manajemen PMU Proyek IsDB, Slamet Susanto
Dalam sidang ini, advokat para terdakwa sempat menanyakan Contract Change Order (CCO) dalam pelaksanaan proyek.
CCO ini harus dilakukan jika ada perubahan sekecil apapun dalam proyek.
Tujuannya agar penggunaan dana pinjaman IsDB lebih transparan.
Slamet menyebut bahwa tidak ada CCO yang kaitannya dengan volume atau item proyek seperti pengurangan volume, jumlah pintu hingga jendela.
"Setahu saya, CCO yang ada hanya pergeseran satu titik untuk taman kota,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan tersebut dilakukan karena penyesuaian lokasi, bukan pengurangan volume pekerjaan.
| Kuasa Hukum Hadi Prayitno Pertanyakan Independensi Ahli dan Perencana Proyek Dana IsDB-RMP Unsrat |
|
|---|
| Kuasa Hukum Hadi Prayitno Nilai Dakwaan Kasus Korupsi Dana IsDB-RMP Unsrat Manado Tidak Jelas |
|
|---|
| Jhony Tooy Bantah Dakwaan dalam Pledoi Kasus Korupsi Dana IsDB–RMP Unsrat di PN Manado |
|
|---|
| Sidang Putusan Kasus Korupsi Unsrat di PN Manado Ditunda 3 Pekan |
|
|---|
| Sukaryo Sampaikan Pledoi, Akui Terpukul Hadapi Kasus Korupsi IsDB–RMP Unsrat di Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-dugaan-korupsi-dana-Islamic-Development-Bank-ISDB-dan-Rupiah-Murni.jpg)