Mantan Rektor Unsrat Ditahan
Saksi Proyek Pembangunan Gedung di Unsrat Manado Diawasi Ketat Oleh IsDB
“CCO pertama adalah pergeseran lokasi. Ini dilakukan karena ISDB tidak akan menerima perubahan kalau tidak sesuai dengan pengetahuan mereka,”
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Ringkasan Berita:
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana Islamic Development Bank (ISDB) dan Rupiah Murni Pendamping (RMP) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) digelar di Ruang Sidang Hatta Ali, Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara, Rabu (11/2/2026).
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari barang bukti dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Ronald Massang.
Ada 5 saksi yang dihadirkan, yaitu:
1. Dosen Fakultas Teknik Unsrat sekaligus mantan Direktur Eksekutif Proyek IsDB, Prof Dr Ir M Dody Sumajow
2. Dosen FT Unsrat sekaligus Ketua Tim Teknis Proyek IsDB 2018, Ronny Estefanus Pandaleke
3. Dosen FT Unsrat sekaligus anggota Tim Teknis Proyek IsDB 2019, Arthur Harris Thambas
4. Pensiunan Dosen FT Unsrat sekaligus Asisten Direktur Keuangan Proyek IsDB, Alex Binilang
5. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unsrat sekaligus Asisten Direktur Keuangan Proyek IsDB dan RMP, Agus Soegoto
Dody menyebut bahwa proyek pembangunan gedung Dekanat dan Laboraotirum FT dan gedung Fakultas Hukum Unsrat diawasi dengan ketat oleh IsDB sebagai pendonor.
Ia mencontohkan adanya ketidaksesuaian desain pada fasad gedung sehingga harus diperbaiki dan menyebabkan keterlambatan pekerjaan.
Kemudian ada juga sebagian area FH Unsrat yang ditetapkan Pemerintah Kota Manado sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH), sehingga lokasi bangunan harus digeser.
Perubahan tersebut dilakukan melalui mekanisme Contract Change Order (CCO) yang diusulkan oleh Project Implementation Unit (PIU) bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada IsDB.
“CCO pertama adalah pergeseran lokasi. Ini dilakukan karena ISDB tidak akan menerima perubahan kalau tidak sesuai dengan pengetahuan mereka,” jelasnya.
Martin menegaskan bahwa setiap perubahan pekerjaan selalu diketahui oleh pihak pendonor, mengingat ISDB juga memiliki konsultan pengawas sendiri.
| Kuasa Hukum Hadi Prayitno Pertanyakan Independensi Ahli dan Perencana Proyek Dana IsDB-RMP Unsrat |
|
|---|
| Kuasa Hukum Hadi Prayitno Nilai Dakwaan Kasus Korupsi Dana IsDB-RMP Unsrat Manado Tidak Jelas |
|
|---|
| Jhony Tooy Bantah Dakwaan dalam Pledoi Kasus Korupsi Dana IsDB–RMP Unsrat di PN Manado |
|
|---|
| Sidang Putusan Kasus Korupsi Unsrat di PN Manado Ditunda 3 Pekan |
|
|---|
| Sukaryo Sampaikan Pledoi, Akui Terpukul Hadapi Kasus Korupsi IsDB–RMP Unsrat di Manado |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sidang-lanjutan-kasus-dugaan-korupsi-dana-Islamic-Development-Bank-ISDB-dan.jpg)