Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mantan Rektor Unsrat Ditahan

Tim Teknis Proyek IsDB di Unsrat Manado Ngaku Tak Tahu Ada Perbedaan Volume

“Setiap minggu saya datang ke fakultas. Saya lihat secara keseluruhan pengerjaannya,” ungkapnya.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Isvara Savitri
Tribun Manado/Isvara Savitri
SIDANG KORUPSI - Pengadilan Negeri Manado mengadakan sidang pemeriksaan saksi dan bukti kasus korupsi dana Islamic Development Bank (ISDB) dan Rupiah Murni Pendamping (RMP) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Ruang Sidang Hatta Ali, Rabu (11/2/2026). Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ronald Massang. 

Ringkasan Berita:
  • Ronny menyebut sumber utama informasi terkait progres proyek berasal dari laporan kontraktor dan konsultan pengawas.
  • Mereka adalah PMSC dan T Adhi Karya.
  • Ia tetap memantau secara umum dengan mengunjungi lokasi proyek setiap minggu.

 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Pengadilan Negeri Manado mengadakan sidang pemeriksaan saksi dan bukti kasus korupsi dana Islamic Development Bank (ISDB) dan Rupiah Murni Pendamping (RMP) di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) di Ruang Sidang Hatta Ali, Rabu (11/2/2026).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ronald Massang.

Saksi yang dihadirkan adalah dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu: 

1. Dosen Fakultas Teknik Unsrat sekaligus mantan Direktur Eksekutif Proyek IsDB, Prof Dr Ir M Dody Sumajow

2. Dosen FT Unsrat sekaligus Ketua Tim Teknis Proyek IsDB 2018, Ronny Estefanus Pandaleke

3. Dosen FT Unsrat sekaligus anggota Tim Teknis Proyek IsDB 2019, Arthur Harris Thambas

4. Pensiunan Dosen FT Unsrat sekaligus Asisten Direktur Keuangan Proyek IsDB, Alex Binilang

5. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Unsrat sekaligus Asisten Direktur Keuangan Proyek IsDB dan RMP, Agus Soegoto

Ronny Pandaleke yang menjabat sebagai Ketua Tim Teknis Proyek ISDB pada tahun 2018 memberikan keterangan terkait mekanisme pengawasan teknis dalam pelaksanaan proyek pembangunan.

Selama proyek berjalan, dirinya tidak pernah menerima pemberitahuan adanya kekurangan atau permasalahan serius dalam pekerjaan.

SIDANG KORUPSI - Sidang lanjutan kasus korupsi dana bantuan IsDB dan RMP di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) digelar, Jumat (6/2/2026). Sidang yang beragenda pemeriksaan alat bukti dan saksi dari Jaksa Penuntut Umum ini berlangsung di Ruang Prof Dr Wirjono Prodjodikoro SH, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.
SIDANG KORUPSI - Sidang lanjutan kasus korupsi dana bantuan IsDB dan RMP di Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) digelar, Jumat (6/2/2026). Sidang yang beragenda pemeriksaan alat bukti dan saksi dari Jaksa Penuntut Umum ini berlangsung di Ruang Prof Dr Wirjono Prodjodikoro SH, Pengadilan Negeri Manado, Jalan Adipura Raya, Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara. (Tribun Manado/Isvara Savitri)

“Tidak ada pemberitahuan kalau ada kekurangan. Kami tidak turun langsung ke lapangan, hanya tanda tangan,” ujar Ronny.

Meski berperan sebagai tim teknis, Ronny menyebut sumber utama informasi terkait progres proyek berasal dari laporan kontraktor dan konsultan pengawas dalam hal ini Project Management Supervision Consultant (PMSC).

Meski demikian, Ronny mengaku tetap memantau secara umum dengan mengunjungi lokasi proyek setiap minggu.

“Setiap minggu saya datang ke fakultas. Saya lihat secara keseluruhan pengerjaannya,” ungkapnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved