Pemkab Minut
Dana Transfer Pusat Rp 184 Miliar ke Kabupaten Minut Dipangkas, Bupati Joune Ganda Siapkan Strategi
Bupati Joune Ganda sikapi dana transfer pusat ke daerah Kabupaten Minut sebesar Rp 184 miliar pada tahun 2026 yang akan dipangkas.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Bupati Minahasa Utara Joune Ganda bersama jajaran Pemkab Minut menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pengendalian RKPD tahun 2025 sampai dengan triwulan III di Aula Bappeda Minut, Senin (10/11/2025).
- Diketahui, dana transfer pusat ke daerah Kabupaten Minut sebesar Rp 184 miliar pada tahun 2026 akan dipangkas.
- Menyikapi pemangkasan anggaran itu, Bupati Joune menuturkan, diawali dengan keinginan internal di setiap perangkat daerah dalam menyerap dan mempergunakan anggaran.
TRIBUNMANADO.CO.ID - AIRMADIDI - Tahun 2026 kondisi keuangan daerah, bakal tidak baik-baik saja.
Hal ini menyusul terjadi pengurangan anggaran atau dana transfer pusat ke daerah Kabupaten Minut sebesar Rp 184 miliar pada tahun 2026 nanti.
Menyikapi itu, Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune Ganda bilang, evaluasi dan pembelajaran di tahun 2025 menjadi berharga menghadapi tahun anggaran 2026.
Menurut Bupati Joune dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) Pengendalian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 sampai dengan triwulan III.
Menyikapi pemangkasan anggaran itu, Bupati Joune menuturkan, diawali dengan keinginan internal di setiap perangkat daerah dalam menyerap dan mempergunakan anggaran.
Kemudian di sisi eksternal bisa di kemukan ke pimpinan daerah.
Apabila ada jajaran di perangkat daerah yang tidak siap merealisasikan penggunaan anggaran, akan dipinggirkan.
"Contoh kalau ada perangkat daerah dalam pencapaian penggunaan anggaran pencapaiannya kurang, dan masalahnya ada di jajaran sampaikan kepada kami dan akan cepat kami proses. Asalkan targetnya tercapai, pendapatan tercapai peningkatannya tercapai," kata Bupati Minut Joune Ganda di Aula Bappeda Minut, Senin (10/11/2025).
Lanjut Bupati Joune, menyikapi pemangkasan dan efisiensi anggaran, harus disambut exercise dan latihan oleh Pemkab Minut di tahun 2026 agar bisa kelola keuangan dan meningkatkan pendapatan daerah.
Kepala perangkat daerah jajaran Pemkab Minut harus bisa antisipasi ketika ada kegiatan rutin, diantisipasi sejak awal agar tidak bermasalah. Terkait pembelanjaan, jangan semena-mena.
"Ketika anggaran ada di Kas Daerah, dipakai secepatnya yang penting penyerapan anggaran terpenuhi, hal ini keliru karena ada resiko yang harus ditanggung kepala perangkat daerah bila penggunaan anggaran tidak sesuai aturan." kata Bupati Joune Ganda.
"Sehingga harus serasikan dengan aturan, percepatan penyerapan anggaran," tambahnya.
Bupati Joune menyakini, keberadaan kepala perangkat daerah yang sudah diatas 15 tahun menjadi ASN, miliki kemampuan, keahlian, insting, intuisi dan jaringan untuk melakukan penyerapan anggaran sesuai aturan mereka mampu.
Terkait upaya menghadapi pemangkasan dan transfer pusat ke daerah yang dipotong dan adanya efisiensi pada 2026, satu di antaranya bakal melakukan peningkatan dan optimalkan pendapatan asli daerah (PAD) di tahun 2026.
Pemkab Minut
RKPD
dana
dana transfer pusat
Minahasa Utara
Joune Ganda
pemangkasan anggaran
Rp 184 miliar
multiangle
Meaningful
| Bupati Minut Joune Ganda Finish di Lomba Lari 5K, Sabet Medali Finisher |
|
|---|
| Bupati Minut Joune Ganda Beri Motivasi Ratusan Aparatur Sipil Negera Ikut ProASN dari BKN |
|
|---|
| Sambut HUT ke-22 Kabupaten Minut, Joune Ganda Siapkan Lomba Spesial |
|
|---|
| Bupati Minut Joune Ganda Masuk Nominasi IGA Kemendagri, Paparkan Ini di BSKDN |
|
|---|
| Bupati Minut Joune Ganda Lulus Ujian Disertasi Doktor di Pascasarjana IPDN Jatinangor Sumedang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PEMKAB-MINUT-Bupati-Joune-dalam-Rapat-Koordinasi-dan-Evaluasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.