Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Solar Ilegal di Manado

Polisi Amankan 1.500 Liter Solar Ilegal yang Ditimbun di Paniki Bawah Manado, 3 Orang Ditangkap

Tim Charlie Resmob Polresta Manado membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
Dok. Polresta Manado
AMANKAN - Polisi di Manado kembali membongkar praktek penimbunan bahan bakar minyak ilegal jenis solar. Polisi amankan 1.500 liter solar ilegal yang ditimbun di Paniki Bawah Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Tim Charlie Resmob Polresta Manado membongkar praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar. 

Dalam operasi yang merupakan bagian dari Operasi Dian Samrat 2025 ini, seorang pelaku berinisial AA diamankan pada Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 10.30 Wita di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

Operasi dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim menerima informasi adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di kawasan tersebut. 

Saat mendatangi lokasi, petugas menemukan satu unit truk warna merah yang digunakan untuk mengangkut solar bersubsidi.

Selain itu, polisi juga menemukan dua tandon berkapasitas sekitar 750 liter masing-masing, dengan total mencapai 1.500 liter solar, serta mengamankan dua orang pekerja berinisial A (25) dan M (35) yang berada di lokasi.

“Dari hasil interogasi, kegiatan penimbunan ini diduga didanai oleh Lk. AA. Saat ini yang bersangkutan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polresta Manado, Iptu Agus Haryono.

Seluruh barang bukti berupa truk pengangkut, dua tandon berisi solar, serta para pekerja telah diamankan di Mapolresta Manado untuk proses hukum lanjutan.

Polresta Manado menegaskan, praktik penimbunan BBM ilegal merupakan tindak pidana serius yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan ketersediaan energi bagi masyarakat. 

Pihak kepolisian juga menekankan bahwa Operasi Dian Samrat 2025 akan terus digencarkan untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi.

YSK Keluarkan Peringatan Keras

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK) mengeluarkan peringatan keras dan ultimatum tajam terhadap para pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya solar. 

Ia menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi siapa pun yang menyalahgunakan distribusi BBM untuk kepentingan pribadi.

“Laporkan kalau ada gudang penimbunan solar ilegal. Sekali lagi saya tegaskan, kita akan bongkar dan pelakunya langsung ditangkap!” tegas YSK dalam pernyataannya, Kamis (2/10/2025).

Menurut Gubernur, praktik penimbunan solar bersubsidi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang sangat membutuhkan bahan bakar tersebut untuk aktivitas sehari-hari.

“Gudang-gudang penimbunan seperti itu harus kita sapu bersih. Tidak ada kompromi. Ini bukan kejahatan kecil, ini kejahatan yang menghancurkan hak rakyat!” ujarnya dengan nada tegas.

YSK menyebutkan bahwa pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pemantauan dan operasi gabungan guna membongkar jaringan penimbun BBM bersubsidi di seluruh wilayah Sulut.

“Kami sudah perintahkan tim untuk turun ke lapangan. Begitu ada laporan, langsung kita gerebek. Tidak peduli siapa di belakangnya, semua akan diproses sesuai hukum,” tegasnya lagi.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi praktik mafia solar ini.

“Rakyat harus berani melapor. Jangan takut. Ini demi kepentingan kita bersama, demi keadilan, dan demi ketersediaan BBM untuk masyarakat luas,” pungkas Gubernur YSK. (Ren)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved