Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pengedar Sabu Ditangkap

Fakta Penangkapan Pengedar Sabu di Manado: Residivis yang Pernah Divonis 4 Tahun Penjara

Pelaku yang ditangkap berinisial HFS alias Hendra alias Sulap (44), warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Manado.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Dok Humas Polresta Manado
TERSANGKA - HFS alias Hendra alias Sulap (44), warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan II, Kecamatan Wanea ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado karena melakukan edarkan sabu, Sabtu 4 Oktober 2025. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket kecil narkotik jenis sabu, serta satu paket alat hisap (Bong). 

Saat ini, Sulap telah ditahan di Polresta Manado.

Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, menegaskan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan kembali perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Hari Hewan Sedunia, Komunitas Pecinta Alam di Sulut Kampanye Stop Konsumsi Daging Anjing dan Kucing

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved