Pengedar Sabu Ditangkap
Fakta Penangkapan Pengedar Sabu di Manado: Residivis yang Pernah Divonis 4 Tahun Penjara
Pelaku yang ditangkap berinisial HFS alias Hendra alias Sulap (44), warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan II, Kecamatan Wanea, Manado.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Dok Humas Polresta Manado
TERSANGKA - HFS alias Hendra alias Sulap (44), warga Kelurahan Tanjung Batu, Lingkungan II, Kecamatan Wanea ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Manado karena melakukan edarkan sabu, Sabtu 4 Oktober 2025. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket kecil narkotik jenis sabu, serta satu paket alat hisap (Bong).
Saat ini, Sulap telah ditahan di Polresta Manado.
Kasat Narkoba Polresta Manado, AKP Hilman Muthalib, menegaskan bahwa pelaku akan mempertanggungjawabkan kembali perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Baca juga: Hari Hewan Sedunia, Komunitas Pecinta Alam di Sulut Kampanye Stop Konsumsi Daging Anjing dan Kucing
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pengedar Sabu Ditangkap
Gempa Bumi di Sulut Malam Ini Sabtu 4 Oktober 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Mor Bastian Nyatakan Dukungan Demokrat Sulut untuk Pemerintah YSK-Victor: Kita Sinergi |
![]() |
---|
Belum Ada Penetapan Tersangka soal Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Makin Yakin 99,99 Persen Palsu |
![]() |
---|
Kronologi Penipuan Wedding Organizer di Sulut, Korban Rugi Puluhan Juta, Transfer Uang Hilang Kontak |
![]() |
---|
Segini Hasil Lelang Aset Milik Korupsi Jiwasraya Harry Prasetyo yang Dirampas Negara, Rumah Mewah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.