Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Lipsus Hacker Bjorka Ditangkap

Pengakuan Mengejutkan Keluar dari Mulut Tetangga Bjorka Hacker Asal Manado: Biasanya Dibawa ke Dia

Bjorka asal Manado ini ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulawesi Utara di Minahasa. Nama aslinya WFT alias Wahyu. 

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
(Dok. Humas Polda Sulut/Dok. KOMPAS.com-Foto: BAHARUDIN AL FARISI.
HACKER BJORKA DITANGKAP - Kolase foto Direktorat Kriminal Umum khususnya Tim Resmob Subdit Jatanras Polda Sulut memback up Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan seorang terduga pelaku Skimming (Pencurian Data). Hacker bernama Bjorka berinisial WFTM alias Wahyu, 23, warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang, Kota Manado. 

"Terungkap juga bahwa perbuatan pelaku sudah berulang kali dia lakukan, di Bank berbeda lainnya sehingga dia memperoleh keuntungan mencapai US$9000," yang jika dikonversikan setara dengan ratusan juta Rupiah.

Modus yang digunakan WFTM alias Wahyu juga terbilang berani.

Ia menargetkan Bank-bank ternama, kemudian memanfaatkan akun media sosialnya untuk menjual dan mengancam.

"Pelaku mencurian data milik salah satu Bank ternama, kemudian Pelaku memperdagangkan data tersebut dengan cara memposting di akun Twitter miliknya bernama Bjorka," jelas sumber kepolisian.

Selain menjual data curian, pelaku juga melakukan pemerasan terhadap korban.

"Tak hanya itu, pelaku juga melakukan pengancaman kepada pihak Bank akan membocorkan ke publik data-data Bank tersebut," tambahnya.

Operasi penangkapan ini bermula dari permohonan back up dari Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ) kepada Tim Resmob Polda Sulut.

Permintaan tersebut didasarkan pada Laporan Polisi yang diterbitkan pada tanggal 17 April 2025 lalu, berkaitan dengan dugaan tindak pidana skimming.

Setelah menerima laporan, Tim gabungan ini melakukan pencarian keberadaan terduga pelaku.

Pelacakan digital dan fisik intensif akhirnya membuahkan hasil, tim berhasil mengetahui lokasi tempat tinggal pelaku di wilayah Minahasa.

Tim gabungan lantas bergerak menuju lokasi penangkapan.

Barang Bukti yang Disita

Saat penangkapan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti digital yang diduga digunakan untuk melancarkan kejahatan.

Pemilik akun Tiwtter bernama Bjorka akhirnya diamankan.

4 unit handphone dan 1 unit tablet, ikut diamankan karena diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Setelah diamankan, Tim kemudian membawa terduga pelaku ke Polda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved