Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Polisi Sita 262 Liter Cap Tikus dari Kapal yang Sandar di Pelabuhan Manado: Berisiko Kebakaran

Operasi ini digelar untuk menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban di area pelabuhan dan kapal penumpang.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
HO
MIRAS DISITA - Polsek Pelabuhan Polresta Manado melaksanakan kegiatan operasi miras, sajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya di wilayah Pelabuhan Manado, Senin (29/9/2025) pukul 12.00 – 17.00 Wita. Operasi ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban di area pelabuhan dan kapal penumpang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Polresta Manado berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis Cap Tikus dalam sebuah operasi keamanan di wilayah Pelabuhan Manado, Sulaweis Utara.

Operasi digelar pada Senin (29/9/2025), dari pukul 12.00 hingga 17.00 WITA.

Operasi ini digelar untuk menjaga keamanan, keselamatan, serta ketertiban di area pelabuhan dan kapal penumpang.

Targetnya adalah miras, senjata tajam, barang ilegal, dan barang berbahaya lainnya.

Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pelabuhan Manado Aipda James Pinamangung bersama personel gabungan, petugas menemukan total 21 dus berisi miras tradisional Cap Tikus.

Miras tersebut dikemas dalam plastik bening berukuran 12,5 liter dan disamarkan menggunakan kemasan dus air mineral.

Cap Tikus adalah minuman beralkohol tradisional dari Minahasa, Sulawesi Utara, yang dibuat dari hasil fermentasi dan distilasi air nira pohon enau (aren).

Minuman ini memiliki kandungan alkohol tinggi, berkisar antara 40 persen hingga 75 persen, dan secara tradisional digunakan untuk menghangatkan badan atau dalam acara adat. 

Total barang bukti yang diamankan mencapai 262,5 liter.

Saat ini, kepemilikan barang bukti tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak Polsek Pelabuhan.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, melalui Kapolsek Pelabuhan Ipda Juan Rumbajan didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono, menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah dengan menyamarkan miras dalam kemasan air mineral agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan.

"Tindakan ini dinilai sangat berbahaya, mengingat minuman beralkohol dengan kadar tinggi memiliki risiko mudah terbakar, terutama di ruang tertutup seperti kapal penumpang," ujar Juan.

Ia menambahkan, "Potensi kebakaran bisa dipicu oleh rokok, korsleting listrik, maupun sumber panas lainnya, sehingga sangat membahayakan keselamatan pelayaran."

Menurutnya, operasi ini melibatkan koordinasi dengan petugas KKP Manado, anggota Pos TNI AL, dan KSOP Manado.

Kegiatan pengamanan ini juga didampingi oleh Direktur PT. Surya Pasific Indonesia (SPI), Bapak Alfaro, dan berjalan aman serta kondusif.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Daftar Harga Cengkih, Coklat, Hingga Minyak Nilam, Sukses Buat Petani BMR Tersenyum

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved