Pembunuhan di Manado
5 Fakta Penikaman di Mapanget Manado Sulut, Khevin Fataruba Meninggal, Seorang Pelaku Sempat Lari
Berikut ini fakta-fakta penikaman hingga tewas di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), pada Jumat (26/9/2025) dini hari.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Dewangga Ardhiananta
Bentuknya adalah pembunuhan khusus yang diperberat.
Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana.
Pelaku diancam dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.
Sekilas Mapanget
Mapanget berada di Kota Manado, Sulut.
Tepatnya, Mapanget adalah sebuah kecamatan di Manado.
Mapanget berbatasan dengan Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Kecamatan Mapanget terletak di bagian utara Kota Manado.
Kecamatan ini terkenal karena merupakan lokasi dari Bandara Sam Ratulangi
Yakni salah satu bandara utama di Sulawesi Utara.
Wilayah Mapanget berbatasan dengan Kabupaten Minut di sebelah utara dan timur.
Serta, berbatasan dengan Kecamatan Tikala dan Singkil di sebelah selatan dan barat.
(TribunManado.co.id)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK
fakta
penikaman
pembunuhan
korban
Khevin Fataruba
Jalan Raya Politeknik
Kelurahan Buha
Kecamatan Mapanget
Manado
Sulawesi Utara
Sulut
Sosok Khevin Fataruba, Korban Penikaman Hingga Tewas di Manado Sulawesi Utara, Ada 3 Pelaku |
![]() |
---|
Identitas Korban Penikaman di Manado Sulawesi Utara, Seorang Sopir Tewas Ditikam, Pelaku 3 Orang |
![]() |
---|
Sempat Buron, Tersangka Pembunuhan di Manado Akhirnya Serahkan Diri di Polresta |
![]() |
---|
Keberadaan Pelaku Pembunuhan Joel Tanos Kini Terungkap, Kasus Terus Berproses |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Joel Tanos Bakal Segera Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.