Demo di TPA Sumompo
Anggota DPRD Manado Janji Desak Pemkot Selesaikan Masalah di TPA Sumompo
Berdasarkan pantauan Tribunmanado.com, para legislator ini langsung menuju ke tengah warga untuk melakukan dialog.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Tiga anggota DPRD Manado dari fraksi Keadilan Demokrasi sambangi demonstran di TPA Sumompo, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/9/2025) sore.
Ketiganya adalah Nur Amalia, Nanda Lamadau, dan Rachman Kodu.
Kedatangan ketiganya disambut hangat warga.
Berdasarkan pantauan Tribunmanado.com, para legislator ini langsung menuju ke tengah warga untuk melakukan dialog.
Mendengar kesaksian warga yang disampaikan koordinator aksi Yasri Nadoa, Nur meneteskan air mata.
Ketiganya kemudian bergantian memberi pemyampaian.
Nur mengaku memahami penderitaan warga.
Ia berjanji mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
"Prinsipnya jangan sampai pembangunan justru menyengsarakan warga," katanya.
Nur menyebut rekannya, Rachman Kodu, sudah menyampaikan keluhan warga dalam forum di DPRD Manado bersama pemerintah.
Hal yang sama disampaikan Rachman dan Nanda.
"Persoalan ini harus diatasi. Kami akan meminta pemerintah mencari jalan keluar atas permasalahan yang terjadi," kata dia.
Warga Tutup dengan Batu Besar
Kamis sore, warga menutup bagian depan TPA dengan bat batu besar.
Batu batu itu diturunkan dari sebuah truk.
Tak lama kemudian, datang 10 karung semen dari sebuah mobil.
Koordinator Aksi Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha Yasri Badoa mengatakan, batu dan semen itu diberikan warga secara sukarela.
Ia terharu.
"Ini datang pada kami secara sukarela, ini di luar kendali kami," kata dia.

Menurutnya, ini bukti perjuangan mereka mendapat dukungan masyarakat.
Batu dan semen tersebut rencananya akan dicor.
"Ini jadi benteng kami," katanya.
Pemkot Manado Aktifkan TPS di Kecamatan
Pemkot Manado mengambil langkah mengatasi krisis sampah akibat unjuk rasa di depan TPA Sumompo di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Mapanget, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (25/9/2025).
Kadis DLH Manado Pontowuisang Kakauhe mengatakan, untuk sementara sampah dibuang di TPS3R di kecamatan.
"Untuk sementara dibuang ke tempat sampah di kecamatan," kata dia, Kamis (25/9/2025).
Pihaknya masih terus melakukan upaya persuasif dengan para demonstran.
Ia berharap titik temu segera diperoleh.
"Mudah-mudahan segera selesai," kata dia.
Kamis (25/9/2025), warga masih belum beranjak dari depan TPA.
Mereka terus menggelar unjuk rasa.
Baca juga: Gempa Bumi Sore Ini di Jawa Barat, Jumat 26 September 2025, Info BMKG Kekuatannya
Baca juga: Daftar Nama 38 Pejabat Eselon II Jalani Uji Kompetensi, Kabinet Baru YSK-Victor Bakal Segera Hadir
Koordinator aks Yessi Badoa mengatakan, pembangunan IPLT dilakukan tanpa sosialisasi.
"Kami mengetahui pembangunan IPLT cuma dari para pekerja proyek," katanya.
Pembangunan IPLT bertentangan dengan janji pemerintah yang menyebut tempat itu bakal dijadikan ruang terbuka hijau jika TPA pindah.
Warga juga minta agar TPA Sumompo segera dipindah.
"Kami sudah sekian tahun lamanya menghirup udara busuk dari TPA," kata dia.
Pemkot Manado Minta Tokoh Agama Sosialisasi
Sekretaris Daerah Kota Manado Steaven Dandel angkat bicara terkait pembangunan IPLT di TPA Sumompo.
Menurut dia, IPLT merupakan kebutuhan mendesak bagi Kota Manado.
"Isu krusial pagi tadi, TPA Sumompo sempat ditutup oleh pendemo karena ada yang kurang puas dengan kebijakan pemerintah untuk membangun IPLT. Karena itu saya manfaatkan kesempatan ini untuk menjelaskan kepada tokoh agama dan masyarakat, apa sebenarnya IPLT itu,” kata Dandel dalam Sosialisasi Sinergitas Pemerintah dan Pimpinan Rumah Ibadah dalam Memperkuat Toleransi Antarumat Beragama di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Manado di Jalan Balai Kota, Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Selasa (23/9/2025).
Ia mengakui ada misinformasi terkait IPLT.
Dirinya meminta tokoh agama yang hadir untuk menyosialisasikan manfaat IPLT.
IPLT adalah sarana pengolahan limbah domestik, khususnya limbah tinja manusia yang sangat penting untuk menjaga kesehatan lingkungan.

Selama ini, Kota Manado yang berusia ratusan tahun belum memiliki fasilitas tersebut.
Padahal kota-kota maju di dunia sudah menjadikannya standar wajib.
“Standar kesehatan septic tank adalah minimal lima tahun sekali harus dikuras. Jika tidak, bisa terjadi kebocoran yang mencemari sumber air tanah, dan itu berbahaya bagi kesehatan. Karena itu limbah hasil penyedotan septic tank wajib dikelola di IPLT,” jelasnya.
Pembangunan IPLT di TPA Sumompo merupakan bantuan dari pemerintah pusat setelah Manado ditetapkan sebagai salah satu lokus prioritas.
Lokasi tersebut dipilih karena sudah tercantum dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado sebagai area yang diperuntukkan bagi pembangunan IPLT.
Menanggapi kekhawatiran masyarakat soal pencemaran udara, ia memastikan bahwa teknologi yang digunakan dalam IPLT sangat modern sehingga risiko bau maupun pencemaran lingkungan sangat minimal.
“Saya pernah berkunjung ke IPLT di Blitar, sampai di depan kolam pembuangan limbah pun bau sangat minim. Bahkan dalam radius 200–300 meter tidak tercium sama sekali. Produk akhirnya bisa dipakai sebagai pupuk, dan air hasil olahannya diuji di kolam ikan. Kalau ikan hidup, artinya aman,” ungkapnya.
Lebih jauh, ia mencontohkan pengalaman serupa di Jepang yang sudah menerapkan teknologi IPLT dengan prinsip ramah lingkungan.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tanggapi Aksi Warga Tolak IPLT di Sumompo, Dumais: Bicarakan Kembali Bersama Masyarakat |
![]() |
---|
Lokasi Tempat Buang Sampah Sementara di Wanea Manado Imbas Diblokirnya TPA Sumompo |
![]() |
---|
Warga Sediakan Lahan Buang Sampah Imbas Pemblokiran TPA Sumompo Manado, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Pemkot Manado Minta Maaf kepada Masyarakat Imbas Sampah Menumpuk yang Belum Diangkut |
![]() |
---|
Pemkot Manado Atasi Krisis Sampah, untuk Sementara Dibuang ke TPS3R Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.