Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

TPA Sumompo

Daftar Tuntutan Warga yang Demo Tolak Pembangunan IPLT di Kawasan TPA Sumompo

Warga yang terdampak pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja dan TPA Sumompo menggelar aski demonstrasi damai di depan TPA Sumompo.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Arthur Rompis
UNJUK RASA: Sekelompok warga yang menamakan Lembaga Adat Masyarakat Bantik Buha melakukan unjuk rasa di depan TPA Sumompo di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawei Utara, Selasa (23/9/2025). Mereka menuntut IPLT dipindah dan TPA Sumompo ditutup. 

Selama proses perencanaan hingga pembangunan IPLT, warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam sosialisai. 

Warga juga menyoroti pencemaran lingkungan yang sudah berlangsung selama puluhan tahun akibat aktivitas TPA dan berlanjut hingga pembangunan IPLT.

Selain air dan lingkungan hidup yang sudah tercemar, warga juga mengeluhkan bau menyengat dari TPA.

DPRD MANADO - Masyarakat Sumompo dan Buha foto bersama dengang Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona Kloer dan anggota Komisi III DPRD Kota Manado di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Ringroad GPI, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (25/8/2025). Kedatangan mereka untunk menhadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan IPLT.
DPRD MANADO - Masyarakat Sumompo dan Buha foto bersama dengang Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona Kloer dan anggota Komisi III DPRD Kota Manado di ruang rapat paripurna DPRD Manado, Ringroad GPI, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara, Senin (25/8/2025). Kedatangan mereka untunk menhadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembangunan IPLT. (Tribun Manado/Rizali Posumah)

Keberadaan IPLT bakal memperburuk lingkungan yang sudah tercemar sejak TPA beroperasi lebih dari 50 tahun. 

Saat terjadinya kebakaran pada Minggu 1 Oktober 2023 lalu, bahyak warga sekitar yang ikut terdampak.

Selama 52 tahun TPA beroperasi warga selalu terpapar dengan asap. Waktu TPA terbakar banyak warga yang sakit.

Wakil Ketua DPRD Manado, Mona Claudiya Kloer, saat dihubungi Tribun Manado membenarkan bahwa masyarakat tidak pernah diberi informasi terkait pembangunan IPLT yang tiba-tiba sudah berdiri di samping TPA.

“Dua minggu lalu saya langsung turun lapangan. Ternyata memang tanpa sepengetahuan warga sudah ada pembangunan IPLT. Padahal mereka masih menghadapi banyak dampak dari TPA. Tiba-tiba, ada lagi pembangunan baru,” jelas Mona kepada Tribun Manado melalui sambungan Wahatsapp, Senin 25 Agustus 2025. 

TPA Tertua di Kota Manado

TPA SAMPAH - Potret TPA sampah yang berada di Sumompo, Kota Manado, Sulawesi Utara. Foto diambil pada Kamis (19/10/2023) saat kebakaran di beberapa titik TPA Sumompo. Kabar terbaru, enam Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di wilayah Sulawesi Utara kena sanksi administratif karena masih menerapkan sistem open dumping.
TPA SAMPAH - Potret TPA sampah yang berada di Sumompo, Kota Manado, Sulawesi Utara. Foto diambil pada Kamis (19/10/2023) saat kebakaran di beberapa titik TPA Sumompo. Kabar terbaru, enam Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah di wilayah Sulawesi Utara kena sanksi administratif karena masih menerapkan sistem open dumping. (Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku)

TPA Sumompo dibangun sejak tahun 1972, tertua di Kota Manado.

Berlokasi di Buha dan Sumompo.

Buha masuk wilayah Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara

Sementara Sumompo masuk Kecamatan Tuminting.

Sebelumnya, TPA Sumompo memiliki luas 6 hektar. 

Namun seiring perkembangan di Kota Manado dan jumlah populasi serta aktivitas yang kian bertambah, luas TPA Sumompo tercatat sudah mencapai 13,699 hektar. 

Awalnya lokasi TPA Sumompo adalah jurang.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved