Manado Sulawesi Utara
Kronologi Tim Resmob Polresta Manado Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Barang Bukti Ditemukan di Minahasa
Aksi curanmor itu terjadi di wilayah Kelurahan Islam, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, Sulawesi Utara.
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Ventrico Nonutu
Ancaman hukuman pelaku pencurian bervariasi tergantung pada jenis dan beratnya perbuatan, dengan hukuman maksimal 5 tahun untuk pencurian biasa (Pasal 362 KUHP), 7 tahun untuk pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP), dan 9 tahun untuk pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP), menurut hukum pidana Indonesia yang masih berlaku saat ini.
Berikut adalah rinciannya:
Pencurian Biasa (Pasal 362 KUHP): Hukuman paling lama lima tahun penjara atau denda.
Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHP): Hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 365 KUHP): Hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Faktor yang Memengaruhi Hukuman
Hukuman dapat bertambah berat jika perbuatan tersebut dilakukan dengan pemberatan, yang berarti ada faktor-faktor tambahan seperti:
Pencurian dilakukan pada malam hari atau di tempat tertutup dan berpagar.
Pencurian dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu.
Pelaku masuk ke tempat kejahatan dengan cara merusak atau menggunakan kunci palsu.
Pelaku telah menyebabkan orang mengalami luka berat, atau bahkan kematian dalam kasus-kasus tertentu.
(TribunManado.co.id/Fer)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Pekerja di Manado Berharap Upah Minimum Naik pada 2026, Harga Kebutuhan Makin Tak Masuk Akal |
|
|---|
| Harga Bahan Pokok di Pasar Bersehati Manado Stabil, Berikut Daftarnya |
|
|---|
| Klenteng Tiong Tan Lie Goan Swee di Manado Gelar Bakti Sosial, Gandeng PSMTI Sulut hingga GMAHK |
|
|---|
| Pencuri Bobol Vape Store di Kairagi Manado, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Perhumas Muda Manado Dilantik, Farist Soeharyo Ajak Generasi Muda Sulut Ciptakan Narasi Positif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.