Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dirut PD Pasar Diperiksa

Direktur Perumda Pasar Lucky Senduk Kembali Diperiksa Subdit Tipikor Polda Sulut: Kita Hargai

Direktur Perumda Pasar Lucky Senduk kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Polda Sulut, Selasa 16 September 2025.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
PD PASAR - Direktur Perumda Pasar Lucky Senduk kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Polda Sulut, Selasa 16 September 2025. Lucky diperiksa masih terkait dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Kota Manado. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktur Perumda Pasar Lucky Senduk kembali menjalani pemeriksaan di Subdit Tipikor Polda Sulut, Selasa 16 September 2025.

Lucky diperiksa masih terkait dugaan korupsi di tubuh PD Pasar Kota Manado.

Lucky sudah tiga kali diperiksa di Subdit Tipikor Polda Sulut.

"Sudah tiga kali saya diperiksa dan  penyidiknya bagus dalam memeriksa sehingga semua berjalan lancar," ujar Lucky saat diwawancarai awak media.

Lucky menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini masih panjang, namun dirinya tetap menaati proses.

"Sebagai Dirut saya ditanya banyak hal terkait semua devisi di PD Pasar Manado.

‎‎Tentunya saya mentaati dan menghargai semua proses hukum yang sementara berlangsung di Polda Sulut," ungkapanya.

Lucky Senduk diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulut sejak siang sekira pukul 13.00 Wita hingga pukul 23.14 Wita.

Kasus dugaan korupsi di PD Pasar Manado saat ini sudah memasuki tahap penyidikan oleh Subdit Tipikor Polda Sulawesi Utara.

Lucky Senduk, Direktur Utama Perumda Pasar Manado, telah diminta klarifikasi terkait berbagai hal sejak ia menjabat pada 2021 hingga ke tahun 2024.

Ia dimintai keterangan untuk semua divisi di perusahaan daerah tersebut termasuk tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta administrasi dan keuangan internal.

Pemeriksaan Lucky Senduk oleh penyidik Tipikor sudah terjadi berulang kali — setidaknya dua hingga tiga kali sebelum tanggal 16 September 2025.

Durasi pemeriksaan setiap sesi cukup lama; misalnya satu sesi pemeriksaan berlangsung sekitar 4 jam, dimulai dari siang hingga sore hari. 

Selain itu, Wakil Wali Kota Manado, Richard Sualang, juga pernah dipanggil untuk diperiksa dalam konteks yang sama, yakni terkait PD Pasar.

Tentang PD Pasar

PD Pasar Manado adalah perusahaan daerah milik Pemerintah Kota Manado yang tugas pokoknya adalah mengelola pasar tradisional, parkir di kawasan pasar/pasar eks-shopping centre, dan fasilitas pendukung pasar lainnya.

Pada awalnya adalah Dinas Pasar berdasarkan Perda kota Manado tahun 1975.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved