Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado

Bawa Panah Wayer, Seorang Pemuda di Manado Diringkus Polisi, Ketukan Tiang Listrik Jadi Kode Tawuran

Seorang pemuda berinisial JJRP (20) ditangkap oleh personel Polsek Singkil bersama tim Sabhara Polda Sulawesi Utara.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
HO
DITANGKAP - Seorang pemuda berinisial JJRP (20) ditangkap oleh personel Polsek Singkil bersama tim Sabhara Polda Sulawesi Utara saat kedapatan membawa senjata berbahaya berupa panah wayer dan pelontar. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (14/9/2025) dini hari saat tim gabungan menggelar patroli antisipasi konflik di wilayah Kecamatan Singkil, Kota Manado. 

Panah wayer adalah sejenis senjata tajam rakitan biasanya di wilayah, terutama di Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Senjata ini biasanya dibuat dari batang besi atau anak panah yang ujungnya runcing dan memiliki kawat berduri atau "wayer" yang terpasang.

Senjata ini diluncurkan menggunakan pelontar yang terbuat dari karet, mirip dengan ketapel.

Aksi kejahatan menggunakan panah wayer telah menjadi masalah serius yang meresahkan masyarakat.

Sejumlah kasus penganiayaan dengan panah wayer, yang sering kali menargetkan korban secara acak, telah dilaporkan di berbagai daerah.

Para pelaku, yang seringkali merupakan remaja, ditangkap oleh pihak kepolisian dan diproses secara hukum.

Pihak berwajib, gencar melakukan penertiban untuk mencegah penyalahgunaan panah wayer demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: Renungan Firman Tuhan oleh Pendete Meivy Manaroinsong: Hidup Berjaga-jaga Menanti Kedatangan Kristus

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved