Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Torang Kanal

Cewek Manado Priskilla Velicia Ong, Advokat Muda Sulut yang Siap Tegakkan Keadilan dan Kebenaran

Cewek Manado Priskilla Velicia Ong. Advokat muda dari Sulawesi Utara. Kini menjadi salah satu anggota PERADI.

|
Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Dok Pribadi/Priskilla Velicia Ong
TORANG KANAL - Cewek Manado Priskilla Velicia Ong. Advokat muda dari Sulawesi Utara. Kini menjadi salah satu anggota PERADI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perasaan bahagia sedang dirasakan oleh cewek Manado Priskilla Velicia Ong.

Priskilla yang bercita-cita jadi seorang pengacara ini baru saja mengikuti sumpah dan janji jabatan advokat.

Impiannya itu sudah lama dinanti dan akhirnya bisa terwujud menjadi seorang advokat dari PERADI.

"Tentunya sangat bahagia sekali karena komen ini sudah dinanti-nantikan sejak lama," ujar kelahiran Ternate 8 Februari 1998 ini.

Cewek yang hobi menulis ini percaya menjadi seorang pengacara buka hanya keinginan kedua orang tua saja, tetapi juga sudah menjadi kehendak Tuhan.

"Banyak hal yang saya lewati sebelum disumpah adalah perjuangan dan pertolongan Tuhan.

Saya bisa menjadi seorang sarjana hukum di Unsrat Manado kemudian melanjutkan S2 jurusan yang sama di Jakarta itu juga adalah kemurahan Tuhan," tutur anak dari pasangan Christian Ong dan Yenny Diana ini.

Cewek yang selalu menyediakan waktu melayani Tuhan ini mengaku pekerjaan advokat adalah suatu officium nobile, pekerjaan terhormat dan mulia.

Sehingga jika pekerjaan ini diamanatkan kepadanya ia akan membantu masyarakat dalam memperjuangkan keadilan atas ketidakadilan sesuai dengan asas equality before the law yang mana semua manusia sama dan setara di hadapan hukum.

"Saya sudah sah menjadi seorang advokat sehingga inilah saatnya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran," pungkas advocat muda Sulut ini.

Berikut potret-potret Priskilla Velicia Ong saat momen kegiatan sidang pengambilan sumpah dan janji jabatan advokat:

TORANG KANAL - Cewek Manado Priskilla Velicia Ong. Advokat muda dari Sulawesi Utara. Kini menjadi salah satu anggota PERADI.
TORANG KANAL - Cewek Manado Priskilla Velicia Ong. Advokat muda dari Sulawesi Utara. Kini menjadi salah satu anggota PERADI. (Dok Pribadi/Priskilla Velicia Ong)
TORANG KANAL - Cewek Manado Priskilla Velicia Ong. Advokat muda dari Sulawesi Utara. Kini menjadi salah satu anggota PERADI.
TORANG KANAL - Cewek Manado Priskilla Velicia Ong. Advokat muda dari Sulawesi Utara. Kini menjadi salah satu anggota PERADI. (Dok Pribadi/Priskilla Velicia Ong)

Tentang PERADI

Berdasarkan ringkasan AI, PERADI adalah singkatan dari Perhimpunan Advokat Indonesia.

Organisasi ini adalah satu-satunya wadah tunggal advokat independen di Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

Peradi didirikan oleh delapan organisasi advokat pada 7 April 2005 di Jakarta dan bertugas untuk mendidik, menguji, mengangkat, serta mengawasi advokat sekaligus menyusun dan menegakkan kode etik advokat.  

Tujuan dan Fungsi PERADI

Meningkatkan Kualitas Profesi:

PERADI bertujuan meningkatkan kualitas advokat dan pelayanan hukum yang diberikan kepada masyarakat.  

Pendidikan dan Ujian Advokat:

PERADI menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) dan ujian advokat.  

Pengangkatan Advokat:

Organisasi ini memiliki wewenang untuk mengangkat advokat yang telah lulus ujian.  

Pengawasan Kode Etik:

PERADI menyusun Kode Etik Advokat Indonesia, melakukan pengawasan terhadap perilaku advokat, serta memeriksa dan mengadili pelanggaran etik.  

Pendirian dan Dasar Hukum

Amanat Undang-Undang:

Pendirian PERADI merupakan amanat dari UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.  

Organisasi Pendiri:

Perhimpunan ini dibentuk oleh delapan organisasi advokat pendiri, yaitu IKADIN, AAI, IPHI, HAPI, SPI, AKHI, HKHPM, dan APSI.  

Wadah Tunggal:

PERADI dimaksudkan sebagai satu-satunya wadah profesi advokat yang bebas dan mandiri, sesuai mandat UU Advokat.  

Peran dalam Masyarakat

Pelindung Kepentingan Pencari Keadilan:

PERADI berupaya melindungi kepentingan masyarakat yang mencari keadilan dan menegakkan supremasi hukum.  

Representasi Advokat:

Sebagai organisasi tunggal, PERADI menjadi representasi advokat di kancah nasional maupun internasional. (Fer)

-

Baca juga: Cewek Manado Keisha Tampi Atlet Taekwondo Berprestasi Manado, Tekuni Poomsae Meski Susah

 
 
 
 
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved