Lipsus PMI Ilegal dari Sulut
14 Warga Sulut yang Hendak Pergi ke Kamboja dan Thailand Dicekal Polisi, Diduga Jadi Korban TPPO
Sebanyak 14 warga Sulut yang hendak pergi ke Kamboja dan Thailand dicekal aparat polisi, Senin (8/9/2025). Mereka diduga jadi korban TPPO.
|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Dok. Polsek Bandara Sam Ratulangi Manado
PMI ILEGAL - Sebanyak 14 warga asal Sulawesi Utara (Sulut) dicekal oleh personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Polresta Manado dan Resmob Polres Minahasa di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 05.00 Wita. Mereka hendak berangkat ke Kamboja dan Thailand. Selain itu, 14 warga Sulut ini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia sendiri bekerja di salah satu gerai sebuah Mall di Manado.
Bekerja banting tulang, tapi gajinya tak cukup untuk ongkosi hidup.
"Suami saya berkali-kali melamar kerja tapi tak diterima, jadi kami putuskan berangkat," katanya.
Ungkap A, anak mereka ditinggalkan di rumah orangtua.
Sementara S mengaku tergoda berangkat ke Kamboja karena melihat succses story temannya di sana.
Ia berangkat tanpa sepengetahuan orangtua. (Art)
-
Baca juga: Breaking News: 14 Orang Dicekal Polsek Bandara Manado, Diduga Bakal Bekerja di Kamboja dan Thailand
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Polsek-Kawasan-Bandara-Sam-Ratulangi-Polresta-Manado-dan-Resmob.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.