Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Kurang Senang Dengar Suara Klakson, Pemuda di Manado Pukul Seorang Kakek, Kini Dijemput Polisi

Seorang remaja di Kota Manado, Sulawesi Utara, berinisial AP (17) terpaksa harus dijemput oleh pihak kepolisian. 

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Rizali Posumah
META AI
ILUSTRASI - Ilustrasi seorang kakek dianiaya oleh seorang pemuda. Gambar dibuat oleh Meta AI pada Sabtu 9 September 2025. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang remaja di Kota Manado, Sulawesi Utara, berinisial AP (17) terpaksa harus dijemput oleh pihak kepolisian. 

Pasalnya, dia tega melakukan penganiayaan terhadap seorang kakek yang sudah lanjut usia (lansia).

Kasus ini terjadi pada Jumat (05/09/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Berawal saat korban DJT (63), warga Sario Tumpaan, Kota Manado, baru saja selesai berbelanja di sebuah warung. 

DITANGKAP - Seorang terduga pelaku tindak pidana pemukulan diamankan Tim Opsnal Polsek Wenang - Polresta Manado. Terlapor berinisial AP (17) warga Kelurahan Bumi Bringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado.
DITANGKAP - Seorang terduga pelaku tindak pidana pemukulan diamankan Tim Opsnal Polsek Wenang - Polresta Manado. Terlapor berinisial AP (17) warga Kelurahan Bumi Bringin, Kecamatan Wenang, Kota Manado. (Dok Humas Polresta Manado)

Saat berpapasan dengan pelaku yang berasal dari Kelurahan Bumi Beringin, tiba-tiba pelaku meluapkan emosinya terkait suara klakson motor.

Meski korban sudah mencoba menenangkan situasi, pelaku yang terbawa emosi langsung melayangkan satu pukulan ke wajah bagian kanan korban.

Aksi ini sempat dilerai oleh anak, istri, serta beberapa warga sekitar.

Namun, pelaku sempat mengeluarkan ancaman hendak menikam korban.

Merasa terancam, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Wenang.

Menindaklanjuti laporan, tim Opsnal Polsek Wenang segera mendatangi rumah pelaku.

Berbekal informasi dari korban yang mengenal pelaku, petugas berhasil menemukan pelaku dan melakukan pendekatan persuasif agar bersedia ikut ke kantor polisi.

Pelaku saat ini telah dibawa ke piket Reskrim Polsek Wenang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kita akan memproses perkara ini sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono.

Verry juga mengimbau masyarakat untuk selalu menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin dan mengedepankan jalur musyawarah untuk menghindari tindakan kekerasan.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca juga: 2 Dos Cap Tikus Gagal Beredar di Sangihe, Disita Polisi saat Tiba di Pelabuhan Nusantara Tahuna

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved