Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Istri ASN Dianiaya hingga Tewas oleh Suaminya Sendiri, Pelaku Anggota Satpol PP

Maria Mey, aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi Aniaya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasua penganiayaan di Nusa Tenggara Timur.

Dimana seorang istri tewas dianiaya.

Diketahui korban merupaka Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara pelaku merupakan suaminya sendiri.

Suami korban berprofesi sebagai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Korban ASN tewas dianiaya suaminya sendiri yang merupakan Satpol PP.

Terkait hal tersebut berikut kasus penganiayaan istri oleh suami.

Maria Mey, aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga tewas dianiaya suaminya sendiri, Albert Solo.

Dia tewas usai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Leona, Kota Kupang, Senin (12/8/2024).

Informasi penganiayaan itu disampaikan Ones Putra yang merupakan sepupu Maria Mei, saat ditemui sejumlah wartawan di Rumah Sakit Leona Kupang, Senin malam.

"Saudari kami dianiaya di rumah mereka di Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, pada Sabtu (10/8/2024) malam dan meninggal tadi," ungkap Ones.

Ones menuturkan, kejadian itu bermula ketika Maria baru pulang mengikuti kegiatan di kantornya.

Saat itu, dia diantar seorang tukang ojek.

Begitu masuk rumah, Maria langsung dianiaya berulangkali oleh Albert yang bekerja sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Provinsi NTT.

Sejumlah tetangga yang mendengar keributan itu, berusaha melerai tapi diancam Albert.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved