Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KM Barcelona Alami Musibah

3 Kapal PT SPI Belum Diizinkan Berlayar Imbas Tragedi KM Barcelona VA, KSOP Manado Ungkap Alasannya

Izin berlayar 3 kapal dari PT SPI masih dibekukan KSOP Manado. Ketiga kapal tersebut, yakni KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Frandi Piring
Ferdi Guhuhuku/TribunManado.co.id
KAPAL MOTOR - Potret kapal KM Barcelona milik PT SPI terparkir di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (26/8/2025). Dilaporkan, tiga kapal PT SPI belum bisa berlayar karena izin pelayarannya masih dibekukan KSOP Manado. Ketiga kapal tersebut, yakni KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - MANADO - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado sampai saat ini belum mengizinkan 3 kapal milik PT Surya Pacific Indonesia (SPI) kembali melakukan pelayaran.

Baru dua kapal yang saat ini diizinkan berlayar yaitu Kapal Barcelona lll dan Barcelona ll.

Kedua kapal ini beroperasi setelah pembekuan document of compliance (DOC) perusahaan tersebut dicabut oleh KSPO Manado.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Cepat KSOP Manado, Capt. Benaya Samri Yostavia menjelaskan tiga kapal tersebut belum bisa beroperasi.

Menurut Benaya, ada beberapa admistrasi yang diminta oleh KSPO Manado yang harus dilengkapi pihak perusahaan.

"Berapa berkas administrasi harus dipenuhi dan dilengkapi dulu sehingga ketiga kapal belum diizinkan berlayar," jelas Benaya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, pantauan Tribun Manado, 3 kapal PT SPI yaitu yang masih berlabuh di Pelabuhan Manado, Sabtu (6/9/2025).

Tiga kapal itu adalah KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian

Tiga kapal yang tidak berlayar ini juga membuat para buruh kehilangan pekerjaan.

KAPAL MOTOR - Tiga kapal PT SPI yang belum mendapat izin berlayar sedang terparkir di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Selasa (26/8/2025). Ketiganya adalah KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian.
KAPAL MOTOR - Tiga kapal PT SPI yang belum mendapat izin berlayar sedang terparkir di Pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, Selasa (26/8/2025). Ketiganya adalah KM Barcelona I, KM Marina Bay, dan KM Venecian. (Tribunmanado.com/Ferdi Guhuhuku)

Pembekuan izin berlayar kapal-kapal dari PT SPI ini buntut dari kasus terbakarnya KM Barcelona VA pada Minggu (20/7/2025) lalu.

Peristiwa itu menjadi sorotan nasional dan kini tengah di usut di pengadilan.

Sejumlah tersangka telah ditetapkan pihak kepolisian.

Kebakaran KM Barcelona VA ini memakan 3 korban jiwa.

Ditpolairud Polda Sulut Tetapkan 7 Tersangka Insiden Terbakarnya KM Barcelona VA 

Direktorat Polairud Polda Sulawesi Utara telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus kebakaran KM Barcelona VA di Perairan Talise, Minut.

Penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis (14/8/2025) dan pemeriksaan tambahan terhadap para saksi serta saksi ahli.

“Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 16 Agustus 2025 dan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 20 Agustus 2025,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan, Senin (25/8/2025).

Empat tersangka merupakan anak buah kapal (ABK), sedangkan tiga lainnya dari manajemen perusahaan.

"Dari pihak perusahaan PT SPI, THS jabatannya direktur utama, UAD sebagai Designated Person Ashore (DPA), dan IO sebagi kepala bagian operasi dan 4," tutur Hasibuan.

Keenam tersangka sudah ditahan di Rutan Tahti Polda Sulut sejak tanggal 22 Agustus 2025.

“Keenam tersangka oleh Ditpolairud sudah diserahkan ke Dittahti Polda Sulut untuk dilakukan penahanan. Dan 1 tersangka atas nama THS belum memenuhi panggilan penyidik dengan alasan sakit,” ungkapnya.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 302 Ayat (3) Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.

Selain itu, mereka diduga melanggar Pasal 303 Ayat (3) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000.

Kronologis dan Data Korban Peristiwa Terbakarnya KM Barcelona VA

Kapal Motor (KM) Barcelona 5 rute Manado - Talaud, Sulawesi Utara, terbakar, Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 12.00 WITA.

Sejumlah penumpang sedang makan siang saat kebakaran. Api diduga bermula dari salah satu kamar penumpang.

KM Barcelona 5 berangkat dari Pelabuhan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, menuju Pelabuhan Manado, Minggu (20/7/2025) dini hari. 

Kapal sempat singgah di Pelabuhan Lirung untuk memuat penumpang lainnya. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Manado sekira pukul 02.00 Wita.

Saat terbakar, kapal tersebut berada di perairan antara Pulau Talise dan Pulau Gangga, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Berjarak kurang lebih 60 km dari Pelabuhan Manado.

KAPAL TERBAKAR: Kapal Motor (KM) Barcelona VA terbakar di Perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025) siang. Soal kabar mesin meledak tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado Amrul Adriansyah.
KAPAL TERBAKAR: Kapal Motor (KM) Barcelona VA terbakar di Perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (20/7/2025) siang. Soal kabar mesin meledak tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado Amrul Adriansyah. (Tribun Manado/Handout)

Jumlah penumpang KM Barcelona 5 masih simpang siur. Awalnya disebut membawa sekitar 280 penumpang.

Namun berdasarkan jumlah korban yang dievakuasi, diperkirakan jumlah penumpang lebih 400 orang.

Di Pelabuhan Serei, Bakamla RI mencatat 293 penumpang dievakuasi. 

Di Pelabuhan Munte, tercatat 87 korban dievakuasi dengan selamat.

Sedangkan di Pelabuhan Manado, sekitar 150 orang dievakuasi langsung oleh pihak KM Barcelona.

Evakuasi dilakukan oleh unsur gabungan. Terdiri atas Bakamla, Basarnas, Kodim Bitung, Koramil Likupang, Polsek Likupang, Brimob Polda Sulut serta warga Pulau Talise dan Pulau Gangga yang menjadi sukarelawan. 

-

Baca juga: Operasional KM Barcelona Dibatasi, Warga Talaud Mengeluh, Aktivitas dan Roda Ekonomi Makin Lambat

 

 

 

 
 
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved