Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi Utara

Dialog dengan Yulius Selvanus, Aliansi Serikat Buruh Pekerja Sulawesi Utara Batal Demo di Manado

"Aspirasi kami didengar langsung pak gubernur Yulius Selvanus. Bahkan ada beberapa poin yang langsung ditindaklanjuti saat itu juga,"

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.com/HO
PERTEMUAN - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus menerima Aliansi Buruh dan Serikat Pekerja Sulut di Wisma Negara Manado, Rabu (3/9/2025) malam. Hal ini membuat Aliansi Buruh dan Serikat Pekerja Sulut batal demo. 

TRIBUNMANADO.COM, MANADO - Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Sulawesi Utara batal menggelar aksi damai di Manado, Kamis (3/9/2025). 

Salah satu Koordinator Aksi sekaligus Ketua KSBSI Sulawesi Utara Jack Andalangi mengungkapkan, pihaknya membatalkan aksi menyusul ajakan dialog dengan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus.

Aliansi Buruh dan Serikat Pekerja Sulawesi Utara diterima Yulius Selvanus di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado, Rabu (3/9/2025) malam. 

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar lima jam itu, aliansi menyampaikan poin-poin tuntutan terkait perburuhan. 

"Aspirasi kami didengar langsung pak gubernur Yulius Selvanus. Bahkan ada beberapa poin yang langsung ditindaklanjuti saat itu juga," ujar Andalangi kepada Tribunmanado.com.

Pembatalan aksi demo bukan karena ada tekanan atau alasan lainnya. 

"Karena kami sudah berdialog, menyampaikan langsung. Bisa saja kan ketika aksi damai, justru tak bisa diterima gubernur. Makanya ketika ada kesempatan dialog, kami bersyukur," katanya lagi. 

Ketua KPBI Frans Eka Dharma menjelaskan, pihaknya bangga bisa menyampaikan langsung 18 poin tuntutan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja kepada Yulius Selvanus

"Kami (sebelumnya) sering demo karena ada saluran aspirasi dan komunikasi yang tersumbat. Kali ini berbeda, kami diterima bahkan berdialog," ujarnya. 

Katanya, langkah Yulius Selvanus membuka dialog memenuhi harapan buruh.

Pimpinan konfederasi Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja memberikan
KONFERENSI PERS - Pimpinan konfederasi Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Sulawesi Utara memberikan keterangan terkait pembatalan aksi damai di Manado, Kamis (4/9/2025). Mereka telah berdialog dengan Gubernur Sulut Yulius Selvanus.

"Ada dialog antara rakyat di bawah dengan pemimpin di atas. Ini sebenarnya komunikasi idealnya dan itu terwujud," kata Frans yang akrab disapa Ances.

Dari 18 poin tuntutan, setidaknya ada tiga hal yang langsung ditindaklanjuti Yulius Selvanus

Pertama, persoalan trayek angkot Malalayang (Switch Silang) langsung ditindaklanjuti Dinas Perhubungan Kota Manado dengan menggelar pertemuan dengan serikat dan sopir. 

Kedua, Dinas Tenaga Provinsi Sulawesi Utara segera menggelar FGD terkait pengawasan K3 perusahaan dan Satgas PHK untuk memastikan jaminan hak-hak pekerja. 

Ketiga, pembentukan desk ketenagakerjaan di kepolisian.

Dirkrimsus Polda Sulut memastikan untuk membentuk desk tersebut di polres-polres. 

"Desk ketenagakerjaan ini akan memperkuat penanganan masalah pekerja, terutama pelanggaran ketenagakerjaan yang melanggar pidana," ujar Andalangi. 

Selebihnya, sejumlah tuntutan buruh yang merupakan ranah pemerintah pusat akan dilanjutkan ke kementerian terkait. 

Satu di antanya terkait penghasilan tidak kena pajak menjadi Rp 7,5 juta dari awalnya Rp 4,5 juta. 

Diketahui, Aliansi Serikat Buruh dan Serikat Pekerja terdiri dari beberapa konfederasi.

Baca juga: Renungan Malam Kristen, Damai Sejahtera yang Tidak Sama dengan Kedamaian Dunia

Baca juga: Petunjuk Baru Kasus Penembakan Diplomat Zetro Purba Hingga Tewas di Peru, Kontak di HP

Selain Jack Andalangi dan Frans, yakni Ketua KSPI, Ferdinand Lumenta; Ketua KASBI, Jetmon Malang; dan Ketua FSP-KEP/SPSI, Rommy Sangka.(*) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado, Threads Tribun Manado, dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved