Dana Hibah GMIM
Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Ini Daftar Nama Hakim
Mantan Kaban BKAD Pemprov Sulut Jeffry Korengkeng jadi giliran pertama yang duduk di kursi pesakitan ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang perdana kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM berlangsung Jumat (29/8/2025) di kantor Pengadilan Negeri Manado di Kelurahan Kima Atas, Kecamatan Mapanget, kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Mantan Kaban BKAD Pemprov Sulut Jeffry Korengkeng jadi giliran pertama yang duduk di kursi pesakitan ruang sidang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H..
Agenda sidang pertama adalah pembacaan dakwaan.
Berikut daftar hakim.
Majelis Hakim
Ketua majelis : ACHMAD PETEN SILI, S.H., M.H.
Hakim Anggota: IRIYANTO TIRANDA, S.H., M.H, KUSNANTO WIBOWO, S.H
Jaksa dalam dakwaannya menyebut Korengkeng diduga telah memperkaya diri, orang lain atau korporasi sehingga mengakibatkan kerugian negara berdasarkan audit BPKP terkait pengelolaan dana hibah Pemprov Sulut kepada GMIM tahun anggaran 2020.
Jumlahnya Rp 1.638.951.897,17.
Uraiannya adalah kegiatan KKPGA sinode GMIM tahun 2020 Rp 1.500.000.
Beasiswa mahasiswa Fakultas Teologi UKIT yayasan GMIM Ds AZR Wenas tahun 2020 Rp 482.100.000.
Dukungan operasional sinode GMIM tahun 2020 Rp 74.800.000.
Jemaat Bukit Sion Kanonang Wil Kawangkoan II tahun 2020 Rp 3.395.000.
Pembangunan kampus UKIT Yayasan GMIM Ds AZR Wenas tahun 2020 Rp 1.075.156.897,17.
Menanggapi dakwaan tersebut, kuasa hukum dari Jefry Korengkeng tidak melakukan eksepsi.
| Sidang Lanjutan Kasus Dana Hibah GMIM Digelar Besok, 10 Saksi Diundang Berikan Keterangan |
|
|---|
| Sidang Korupsi Dana Hibah GMIM, dalam Dakwaan Jaksa Sebut Ada Rekayasa Administrasi |
|
|---|
| LSM INAKOR Tolak Dugaan Intervensi dan Suap dalam Kasus Korupsi Dana Hibah GMIM |
|
|---|
| Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah GMIM, Hein Arina Cs Jadi Terdakwa |
|
|---|
| Soal Kabar Uang GMIM di BSG Telah Disita Polda Sulut, Ini Penjelasan Plt Ketua BPMS Pdt Janny Rende |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/PERDANA-Sidang-perdana-kasus-dugaan-korupsi-dana-hibah-Pemprov-Sulutlooi-0.jpg)