Dugaan Malpraktik di Kotamobagu
Dokter Siti Korompot Jadi Tersangka Dugaan Malapraktik di Kotamobagu Sulut, Ini Kata Kuasa Hukum
Dokter Siti Korompot jadi tersangka dugaan malapraktik di RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, Sulut. Pengacara Ronald Wuisan akhirnya buka suara.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Frandi Piring
Ringkasan Berita:
- Dokter Siti Korompot jadi tersangka dugaan malapraktik di RSIA Kasih Fatimah di Kotamobagu, Sulut.
- Korban dalam kasus ini adalah seorang ibu Bhayangkari Polres Kotamobagu.
- Setelah ditetapkan tersangka, kuasa hukum dr Siti Korompot, yakni advokat Ronald Wuisan pun buka suara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Direktur RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu, dokter Siti Korompot baru saja ditetapkan sebagai tersangka.
Status tersangka tersebut diberikan atas kasus dugaan malapraktik berujung kematian, di mana seorang ibu Bhayangkari Polres Kotamobagu meniggal dunia pada Februari 2025 lalu.
Setelah ditetapkan tersangka, kuasa hukum dr Siti Korompot, yakni advokat Ronald Wuisan pun buka suara.
Malapraktik adalah suatu jenis kelalaian dalam standar profesional yang berlaku umum, dan pelanggaran atas tugas yang menyebabkan seseorang menderita kerugian.
Kepada TribunManado.co.id, Ronald Wuisan menggunakan status tersangka belum tentu akan menjadi terdakwa ataupun terpidana.
Ia pun membenarkan bahwa pada Senin 24 November 2025, kliennya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Kotamobagu.
"Klien saya pasti akan sangat kooperatif menjalani pemeriksaan tersebut," ucap dia.
Ronald Wuisan menegaskan status tersangka kliennya masih berproses.
"Saat ini sudah jadi tersangka, mungkin saja pekan depan atau bulan depan bisa saja gugur status tersangkanya," kata dia.
"Kan kalau sudah tersangka belum tentu jadi terdakwa apalagi terpidana," ungkap Ronald lagi.
Ia menegaskan, akan melakukan semua upaya hukum untuk membuktikan bahwa kliennya tidak melakukan malpraktik.
"Kami tegaskan bahwa tindakan itu sudah sesuai dengan SOP dan keahlian seorang dokter," ujar dia.
"Tapi disisi lain apa yang menjadi kewenangan Polres Kotamobagu kita hormati saja," tegas Ronald.
Penyebab dokter Siti Korompot Ditetapkan sebagai Tersangka
Diketahui, setelah naik ke tahapan penyidikan, Polres Kotamobagu akhirnya menetapkan tersangka dalam kasus dugaan malpraktik di RSIA Kasih Fatimah, Kotamobagu.
Direktur RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu dr Siti Korompot akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi, Sabtu 22 November 2025.
Mantan Katim Resmob Polda Sulut ini membenarkan bahwa direktur RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu sudah berstatus tersangka.
"Yang bersangkutan sudah tersangka," ujarnya via telepon saat dihubungi tim TribunManado.co.id.
Penetapan tersangka itu menurutnya sudah dilakukan usai Polres Kotamobagu melakukan gelar perkara.
"Pasca gelar perkara, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," tuturnya.
Iptu Ahmad Waafi menambahkan bahwa penyidik sudah mengantongi hasil Rekomendasi dari Majelis Dewan Profesi (MDP) yang menyebut adanya pelanggaran prosedural dalam penanganan korban.
Rekomendasi MDP tersebut pula yang menjadi dasar dinaikkannya perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
Dugaan malapraktik itu dilaporkan secara resmi oleh suaminya Mohamad Arifin, yang juga anggota Intel Polres Kotamobagu, pada Kamis, 27 Februari 2025.
Kematian Najwa menjadi perhatian publik dan memicu desakan agar kasus dugaan malapraktik di RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu diusut tuntas.
Kasat Reskrim Polres Kotamobagu Iptu Ahmad Waafi menjelaskan, sebelum dr Siti Korompot ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, penyidik sudah mengantongi hasil Rekomendasi dari Majelis Dewan Profesi (MDP).
Di mana MDP menyebut adanya pelanggaran prosedural dalam penanganan korban.
Rekomendasi MDP tersebut pula yang menjadi dasar dinaikkannya perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. (Nie)
-
Baca juga: Breaking News: Dokter Siti Korompot Jadi Tersangka Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu
| Awal Mula Dokter di Kotamobagu Siti Korompot Ditetapkan Tersangka Malpraktik: Dilapor Suami Korban |
|
|---|
| Penyebab Direktur RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu Siti Korompot Ditetapkan Tersangka Kasus Malpraktik |
|
|---|
| Dugaan Malpraktik di Kotamobagu, Direktur RSIA Kasih Fatimah Segera Jalani Pemeriksaan Tersangka |
|
|---|
| Breaking News: Dokter Siti Korompot Jadi Tersangka Dugaan Malpraktik RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Dugaan Malpraktik di RSIA Kasih Fatimah Kotamobagu: Naik ke Tahap Penyidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Dokter-Siti-Korompot-tersangka-dugaan-malapraktik-di-RSIA-Kasih-Fatimah-Kotamobagu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.