Kotamobagu Sulawesi Utara
Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu Tinggal Rp 9 Juta, GTI Sulut Minta APH Turun Tangan
Pihak Kejaksaan dan Polres Kotamobagu bisa melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah Pilkada di Bawaslu.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Nielton Durado
DANA HIBAH - Kantor Bawaslu Kota Kotamobagu. Dana hibah Pilkada untuk Bawaslu Kotamobagu yang hanya tinggal Rp 9 juta dikembalikan ke kas daerah, ikut disoroti GTI Sulut.
Ia meminta agar ditanyakan ke pihak sekretariat saja.
“Nanti langsung tanyakan ke bagian sekretariat, karena mereka pengelola anggaran,” ucap Yunita via telepon.
Namun, Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kotamobagu, Adrian Herdi Dayoh, juga belum bersedia membeberkan realisasi dana hibah itu.
“Karena terkait permintaan data, nanti boleh hubungi melalui petugas PPID Bawaslu Kotamobagu,” ujarnya.
(TribunManado.co.id/Nie)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Berita Terkait: #Kotamobagu Sulawesi Utara
| Pertemuan Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib dan Yayasan Ibnu Sabill, Bahas Hal Ini |
|
|---|
| Moh Novarisal Binjindan Terpilih Jadi Ketua Percasi Kotamobagu Periode 2025-2029 |
|
|---|
| Mahasiswa STIMIK Multicom Kotamobagu Demo Soal Dana KIP, Begini Kata Pihak Kampus dan LLDIKTI |
|
|---|
| Sampah Berserakan di Pasar 23 Maret Kotamobagu, Pengendara dan Warga Kembali Keluhkan Bau Tak Sedap |
|
|---|
| Warga Keluhkan Jalan Garuda Kotamobagu Rusak Sudah Lama, Minta Pemerintah Perbaiki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/DANA-HIBAH-Kantor-Bawaslu-Kota-Kotamobagu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.