Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kotamobagu Sulawesi Utara

Dana Hibah Bawaslu Kotamobagu Tinggal Rp 9 Juta, GTI Sulut Minta APH Turun Tangan

Pihak Kejaksaan dan Polres Kotamobagu bisa melakukan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah Pilkada di Bawaslu.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Ventrico Nonutu
Tribun Manado/Nielton Durado
DANA HIBAH - Kantor Bawaslu Kota Kotamobagu. Dana hibah Pilkada untuk Bawaslu Kotamobagu yang hanya tinggal Rp 9 juta dikembalikan ke kas daerah, ikut disoroti GTI Sulut. 

Ia meminta agar ditanyakan ke pihak sekretariat saja.

“Nanti langsung tanyakan ke bagian sekretariat, karena mereka pengelola anggaran,” ucap Yunita via telepon.

Namun, Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Kotamobagu, Adrian Herdi Dayoh, juga belum bersedia membeberkan realisasi dana hibah itu.

“Karena terkait permintaan data, nanti boleh hubungi melalui petugas PPID Bawaslu Kotamobagu,” ujarnya.

(TribunManado.co.id/Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved