Jumat, 24 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BPJS Kesehatan Manado

Ini Daftar Penyakit Kronis yang Tetap dapat Akses Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan Administrasi

Kebijakan ini sebagai bentuk perlindungan bagi pasien penyakit kronis agar tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado
ATURAN - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial memutuskan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bagi pasien dengan penyakit katastropik langsung diaktifkan kembali. Langkah ini dilakukan di tengah proses reaktivasi kepesertaan JKN segmen PBI JK yang saat ini masih berjalan pasca keputusan Menteri Sosial. 

Penyakit autoimun yang dapat menyerang banyak organ.

Pasien dengan Penyakit Katastropi Jadi Prioritas Reaktivasi PBI JK

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial memutuskan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dengan penyakit katastropik langsung aktiv kepesertaanya. 

Hal ini menyusul permintaan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin agar pasien dengan penyakit kronis (katastropik) menjadi prioritas dan dapat dilayani rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya. 

Pasalnya, saat ini proses reaktivasi kepesertaan JKN segmen PBI JK tengah berjalan setelah ada keputusan Menteri Sosial. 

Dari angka 120 ribuan pasien katastropik yang disebutkan Menkes Budi Gunadi Sadikin, hasil verifikasi BPJS Kesehatan terdapat 102.921 jiwa yang mengidap penyakit-penyakit kronis. 

Sementara itu, khusus di Sulawesi Utara, jumlah peserta PBI JK dengan penyakit katastropik mencapai 1.600-an jiwa. 

"Mereka ini yang ibaratnya mendapatkan prioritas pelayanan di faskes karena menderita penyakit kronis," ujar Kabag Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, Daniel 

Tambayong, Jumat (13/2/2026). 

Sementara itu, untuk peserta PBI JK non-katastropik dapat melakukan pengaktifan kembali kepesertaan sesuai mekanisme. 

Caranya dengan mengajukan permohonan ke Dinas Sosial setempat dengan menyerahkan syarat-syarat yang dibutuhkan. 

"Jika sudah ada hasil verifikasi Kemensos, BPJS Kesehatan siap mengaktifkan kepesertaan. Proses berjalan terus," kata Daniel.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved